Markas Besar (Mabes) TNI menyatakan masih menunggu hasil penyelidikan yang saat ini tengah dilakukan aparat kepolisian. Hal itu terkait dugaan keterlibatan prajurit TNI dalam kasus kebakaran rumah wartawan Tribrata TV Rico Sempurna Pasaribu pada Sabtu 27 Juni 2024.
Saat itu rumah Rico di Kabanjahe, Kabupaten Karo Sumatera Utara (Sumut) terbakar. Akibatnya Rico dan tiga anggota keluarganya meninggal dunia.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Nugraha Gumilar dalam keterangannya Rabu 3 Juli 2024 di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta mengatakan pihaknya belum dapat memastikan kebenaran keterlibatan oknum prajurit dalam kasus tersebut. Itulah sebabnya TNI menunggu hasil proses penyelidikan yang saat ini masih berlangsung.
“Kami serahkan kepada yang menyelidiki saat ini. Kami menunggu semuanya. Jadi, proses ini berjalan kami menunggu lembaga yang bekerja. Kita tunggu saja mudah-mudahan semua bisa jelas dalam waktu dekat,” katanya.
Nugraha menegaskan jika memang terbukti terlibat, oknum prajurit TNI itu dipastikan bakal mendapat sanksi tegas.
“Kami punya aturan hukum militer, disiplin. Panglima juga punya aturan punishment (hukuman) dan reward (hadiah, red.). Prajurit yang bagus (prestasinya, red.) pasti dihargai,” kata Nugraha.
Sebelumnya pada Sabtu 27 Juni 2024 terjadi kebakaran di runah wartawan Tribrata TV Rico Sempurna Pasaribu di Kabanjahe, Kabupaten Karo Sumatera Utara. Selain Rico, anggota keluarga lainnya, yakni istri, anak dan cucu Rico juga turut menjadi korban. Ketiganya adalah Elfrida Boru Ginting, Sudi Investasi Pasaribu dan Loin Situkur yang masih berusia 3 tahun.
Kuat dugaan terbakarnya rumah Rico terkait dengan liputan berita yang dibuatnya tentang jaringan judi online di wilayah tersebut.
Atas kejadian terbakarnya rumah Rico, Komisi Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sumatera Utara pun membentuk Tim Pencari Fakta yang beranggotakan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Medan, Ikatan Jurnalis Televisi (IJTI) Sumatera Utara, Pewarta Foto Indonesia (PFI) Medan, dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan.
Hasil pendalaman dan penyelidikan yang dilakukan menunjukkan adanya dugaan kuat kebakaran yang berujung tewasnya Rico dan keluarganya melibatkan oknum prajurit TNI.
Dewan Pers pun mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda Sumatera Utara Irjen Whisnu Hermawan Februanto, membentuk tim penyelidikan yang adil dan imparsial.
Terkait dugaan keterlibatan prajurit, Dewan Pers juga mendesak Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto dan Panglima Daerah Militer (Pangdam) Bukit Barisan Mayjen Mochammad Hasan Hasibuan juga membentuk tim yang sama.
Dewan Pers juga meminta penyelidikan dugaan keterlibatan oknum prajurit TNI dilakukan secara terbuka.