KPK Dikabarkan Tetapkan Hasto Jadi Tersangka Kasus Harun Masiku, PDIP: Harap Tak Ada Titipan

"Saya akan coba cek terlebih dahulu infonya," ucap Jubir KPK Tessa Mahardhika Sugiarto

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dikabarkan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Harun Masiku

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan telah menetapkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI yang melibatkan Harun Masiku. 

Kabar yang berkembang mengatakan penerapan Hasto sebagai tersangka tercantum dalam surat pemberitahuan dimulainya penyidikan yaitu Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tanggal 23 Desember 2024. Sedangkan gelar perkara atau ekspose terkait Hasto dilakukan KPK pada Jumat, 20 Desember 2024

"Bersama ini diinformasikan, bahwa KPK sedang melaksanakan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh tersangka Hasto Kristiyanto bersama-sama Harun Masiku," demikian kutipan Sprindik tersebut.

Menenggapi kabar tersebut Juru Bicara (Jubir) PDIP Aryo Seno Bagaskoro mengatakan, pihaknya masih mencari tahu kebenaran informasi tersebut. Aryo  menuturkan, kader PDIP selalu bersifat profesional. Jika nantinya Hasto atau kader lainnya dipanggil KPK, Aryo memastikan mereka akan menghadirinya.

"Kami semua hari ini sedang menyiapkan info tersebut secara akurat. Secara profesional, kader-kader partai yang dipanggil untuk KPK, untuk memberikan keterangan, memberikan keterangan secara profesional sebagai warga negara yang baik. Datang sesuai dengan jadwal yang dijadwalkan dan memberikan keterangan yang diperlukan." kata Aryo.

Saat berbicara dalam program Breaking News Metro TV, Selasa, 24 Desember 2024, Aryo pun meminta KPK menjalankan tugas secara profesional dan tanpa politisasi hukum maupun titipan-titipan. 

"Kami berharap, saat ini KPK atau siapapun penegak hukum yang berkaitan, bisa menjalankan tugas secara profesional dan tanpa politisasi hukum, tanpa titipan-titipan. Kami berharap semuanya berjalan dengan profesional dan baik." ujarnya.

Ketua DPP PDIP Ronny Talapessy menyatakan pihaknya baru mengetahui informasi Hasto ditetapkan sebagai tersangka dari media. Ronny mengaku belum berkomunikasi dengan Hasto terkait informasi tersebut.

"Saya baru baca di media dan belum komunikasi dengan Mas Hasto. Tapi kalau ini benar, nanti partai akan menyatakan sikap," kata Ronny.

Keterangan serupa disampaikan Jubir KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengaku belum dapat informasi terkait penetapan Hasto sebagai tersangka.

"Saya akan coba cek terlebih dahulu infonya. Bila ada update, akan disampaikan ke rekan-rekan jurnalis," ucap Tessa.

Jurnalis GBN

Tentang GBN.top

Kontak Kami

  • Alamat: Jl Penjernihan I No 50, Jakarta Pusat 10210
  • Telepon: +62 21 2527839
  • Email: redaksi.gbn@gmail.com