KPK Geledah Rumah Hasto, PDIP: Kita Hormati Prosesnya

Tim penyidik KPK menggeledah rumah Hasto guna mencari bukti-bukti terkait kasus Harun Masiku 

Ketua DPP PDIP Said Abdullah menyatakan partainya menghormati langkah KPK menggeledah rumah Hasto Kristiyanto dalam upaya mencari bukti-bukti terkait kasus Harun Masiku

Ketua DPP PDIP Said Abdullah menyatakan partainya menghormati langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah Hasto Kristiyanto di Bekasi, Jawa Barat. Said menyebut penggeledahan dilakukan guna melengkapi bukti-bukti terkait kasus yang menjeratnya Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP itu. 

"Kita hormati itu karena memang kewenangan melekat pada KPK," katanya.

Saat memberikan keterangan di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu 8 Januari 2025, Said mengatakan kata yang tepat sebenarnya bukan 'penggeledahan' tapi penyidik KPK 'datang' ke rumah Hasto untuk melengkapi bukti-bukti yang diperlukan.

"Kalau Komisi Pemberantasan Korupsi itu melakukan penggerebekan, sebenarnya bukan penggerebekan bahasa yang paling pas datang ke rumah Pak Hasto yang di Bekasi, kan untuk melengkapi bukti-bukti yang diperlukan," ujar Said. 

Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI ini penggeledahan yang dilakukan KPK adalah hal yang selalu dilakukan saat penyidik tengah mengusut suatu kasus. Said kembali menegaskan PDIP menghormati kebijakan itu.

"Dan biasanya KPK itu melakukan pada setiap proses-proses yang sprindik atau tersangka akan memang dilakukan, apa istilahnya? Apa? Kalau KPK? Pencarian barang bukti untuk melengkapi apa yang sudah dimiliki oleh KPK,"  ucapnya. 

Said melihat penyidik KPK tidak mengada-ada saat melakukan penggeledahan. Ia berharap kasus Hasto ini dapat dilalui dengan baik. Penetapan Hasto sebagai tersangka juga diharapkan tidak menimbulkan kegaduhan 

"Mari kita hormati proses, seluruh proses di KPK dengan azas praduga tidak bersalah. Di satu sisi, ini kasusnya sudah 2020 dan mudah-mudahan ini bisa dilalui dengan baik. Dan tidak menimbulkan kegaduhan di publik bagi siapapun juga baik bagi KPK maupun bagi internal kami," imbuh Said.

Sebelumnya pada Selasa 7 Januari 2025 tim penyidik KPK telah menggeledah rumah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di Bekasi, Jawa Barat. Penggeledahan dilakukan terkait kasus Harun Masiku yang diduga juga melibatkan Hasto. 

"Betul saat ini sedang ada giat penggeledahan yang dilakukan oleh Penyidik untuk perkara dengan tersangka HK [Hasto Kristiyanto]," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto.

Saat memberikan keterangan kepada awak media, Selasa 7 Januari 2025, Tessa tidak berbicara banyak. Dia hanya memastikan penggeledahan di rumah Hasto di Bekasi, Jawa Barat terkait dengan dua kasus yang menjeratnya, yakni dugaan suap dan perintangan penyidikan atau obstruction of justice.

Tessa mengajak semua pihak menantikan kelanjutan dari proses hukum yang sedang dilakukan penyidik. Alumni Akademi Kepolisian (Akpol) angkatan 2001 ini berjanji akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut dari kasus yang menjerat salah satu elite PDIP itu. 

"Untuk perkembangan lebih lanjut akan disampaikan bila kegiatan sudah selesai," ucap Tessa.

Hasto Kristiyanto diketahui telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang melibatkan Harun Masiku. Ada dua kasus yang diduga menjerat Hasti, yakni dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI periodi 2019-2024. Dalam kasus ini advokat PDIP, Donny Tri Istiqomah juga ditetapkan sebagai tersangka. 

Kasus kedua yang menjerat Hasto adalah dugaan perintangan penyidikan atau obstruction of justice.

KPK sudah memanggil Hasto untuk menjalani pemeriksaan pada Senin 6 Januari 2025.

Namun politikus asal Yogyakarta itu tidak hadir dengan alasan sedang menghadiri acara partai yang sudah direncanakan sebelumnya. Hasto meminta pemanggilan di jadwalkan ulang setelah 10 Januari 2025.

Jurnalis GBN

Tentang GBN.top

Kontak Kami

  • Alamat: Jl Penjernihan I No 50, Jakarta Pusat 10210
  • Telepon: +62 21 2527839
  • Email: [email protected]