Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta masyarakat yang mempunyai bukti dan informasi terkait tindak pidana korupsi agar melapor. Termasuk jika pelakunya adalah mantan Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi.
Pernyataan itu disampaikan menanggapi daftar pemimpin terkorup di dunia yang dirilis Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP). Nama Jokowi masuk dalam daftar tersebut.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangan tertulisnya, Kamis 2 Januari 2025 mengatakan masyarakat bisa melaporkan tindak pidana korupsi melalui saluran dan cara yang tepat, yakni ke aparat penegak hukum, baik ke KPK, kepolisian maupun kejaksaan. Terutama jika pelakunya adalah pegawai negeri atau aparat negara.
"Baik itu ke KPK, maupun ke kepolisian atau kejaksaan yang memang memiliki kewenangan menangani tindak pidana korupsi," katanya.
Tessa menegaskan semua warga negara Indonesia memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum.
"Semua warga negara Indonesia, memiliki kedudukan yang sama di muka hukum," ujar Tessa.
Sebelumnya muncul desakan agar KPK segera melakukan pemeriksaan terhadap Jokowi dan keluarganya. Hal ini setelah bapak kandung Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka itu masuk dalam daftar pemimpin terkorup yang dirilis OCCRP.
Desakan salah satunya muncul dari mantan Ketua KPK Abraham Samad. Saat berbicara Rabu 1 Januari 2025 Samad mengatakan jika tidak segera bergerak, publik akan menganggap Setyo Budiyanto dan pimpinan KPK lainnya adalah orang-orang Jokowi.
"KPK harus merespons dengan cepat, karena kalau berdiam diri tidak bertindak, maka bisa masyarakat menganggap komisioner KPK yang baru ini memang orangnya Jokowi seperti yang selama ini beredar dugaan," kata Samad.
Permintaan serupa disampaikan pengamat politik Damai Hary Lubis (DHL) yang meminta KPK tidak takut mengusut dugaan korupsi yang dilakukan Jokowi dan keluarganya seperti dalam rilis OCCRP.
Damai bahkan menyebut ketimbang memeriksa Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto lebih baik KPK memeriksa Jokowi.
“Daripada urus Sekjen PDIP Hasto dalam hubungan hukumnya dengan Harun Masiku, yang sekedar urusan internal partai. Sebaiknya KPK fokuskan lembaganya kepada perilaku (Jokowi) korupsi berskala kriminal kelas dunia,” katanya.
Dalam pernyataannya yang dikutip pada Rabu 1 Januari 2025, Damai mengatakan masuknya nama Jokowi dalam daftar pemimpin terkorup telah mencoreng nama baik Indonesia di mata dunia.
“Membuat buruk nama negara RI yakni yang berasal dari riset OCCRP,” ucap Damai.
Organisasi nirlaba yang berpusat di Amsterdam, Belanda Organize Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP) merilis daftar pemimpin terkorup di dunia. Salah satu nama yang masuk dalam daftar tersebut adalah Presiden RI ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Beberapa nama pemimpin negara-negara di dunia juga masuk dalam daftar yang dirilis OCCRP, adalah Presiden Kenya William Ruto, Presiden Nigeria Bola Ahmed Tinubu, mantan Perdana Menteri Bangladesh Sheikh Hasina, dan pengusaha India Gautam Adani.
Sedangkan mantan presiden Suriah, Bashar Al Assad dinobatkan sebagai Person of the Year 2024 untuk kategori kejahatan organisasi dan korupsi.