KPK Sebut Hasto Jadi Tersangka Murni Penegakan Hukum, PDIP Minta Kader Satukan Barisan

"Kepada seluruh kader dan simpatisan jangan pernah gentar. Satukan barisan di bawah komando Ketua Umum Megawati Soekarnoputri!" kata Ketua DPP PDIP Komarudin Watubun

Ketua DPP PDIP Komarudin Watubun meminta kader dan simpatisan tidak gentar dan menyatukan barisan di bawah komando Ketua Umum Megawati Soekarnoputri

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menyerukan semua kader menyatukan barisan. Hal ini menyikapi keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Sekretaris Jenderal Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI yang melibatkan Harun Masiku. 

Ketua DPP Bidang Kehormatan PDIP, Komaruddin Watubun juga meminta semua kader dan simpatisan tidak gentar dan tetap solid di bawah komando Ketua Umum Megawati Soekarnoputri. 

"Kepada seluruh kader dan simpatisan dari Sabang sampai Merauke, dari Pulau Miangas sampai Pulau Rote, jangan pernah gentar. Satukan barisan di bawah komando Ketua Umum Megawati Soekarnoputri!" katanya.

Dalam pernyataannya, Selasa 24 Desember 2024, Komarudin mengaku terkejut dengan kabar ditetapkannya Hasto sebagai tersangka. Terlebih penetapan dilakukan hanya berselang satu hari menjelang hari Natal.

"Saya juga terkejut mendengar kabar tersebut, apalagi besok adalah hari dmana Hasto merayakan Hari Natal," ujar Komaruddin.

Menurutnya, suasana perayaan Natal seharusnya bisa membawa kedamaian bagi umat Kristiani. Komarudin menuturkan, Hasto juga berhak merasakan kedamaian Natal itu.

"Namun, sangat disayangkan bahwa hal tersebut tidak terjadi pada Hasto," ucap Komaruddin.

Sementara itu KPK Setyo Budiyanto mengatakan penetapan Hasto sebagai tersangka murni upaya penegakan hukum. Setyo menegaskan tidak ada politisasi dalam keputusan tersebut.

"Apakah penetapan ini ada politisasi? Ini sama jawabannya murni penegakan hukum," katanya.

Saat berbicara di Gedung KPK, kawasan Kuningan, Jakarta, Selasa 24 Desember 2024, Setyo memastikan penetapan Sekjen PDIP itu sebagai tersangka tidak ada pengaruh dari luar. 

"Selama ini, kami, pimpinan sama sekali tidak ada informasi masukan dan lain-lain terkait masalah kongres apa segala macam. Kami hanya mendengarkan proses ekspose dan jalannya ekspose. Keputusannya diambil secara bulat dan itu lah yang menjadi sprindik tersebut," ujar Setyo.

Mantan Kapolda Sulawesi Utara itu menjelaskan Hasto ditetapkan sebagai tersangka lantaran sudah cukup alat bukti. Setyo mengatakan sebagian uang yang digunakan Harun Masiku menyuap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan berasal dari Hasto

“Dari proses pengembangan penyidikan ditemukan bukti petunjuk bahwa sebagian uang yang digunakan untuk menyuap berasal dari saudara HK,” katanya.

Setyo mengungkapkan, suap diberikan lantaran Hasto ingin menjadikan Harun sebagai anggota DPR RI pergantian antar waktu (PAW) Daerah Pemilihan Sumatera Selatan (Sumsel) menggantikan Nazaruddin Kiemas yang meninggal dunia. Padahal yang seharusnya menjadi anggota DPR RI mengganti Nazaruddin adalah Riezky Aprilia.

Jurnalis GBN

Tentang GBN.top

Kontak Kami

  • Alamat: Jl Penjernihan I No 50, Jakarta Pusat 10210
  • Telepon: +62 21 2527839
  • Email: [email protected]