KPK Tangkap Syahrul Yasin Limpo

KPK Tangkap Syahrul Yasin Limpo

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) di sebuah apartemen di Jakarta Selatan, Kamis malam ini (12/10/2023).

SYL tiba di Gedung Merah Putih KPK dalam keadaan tangan terikat sekitar pukul 19.17 WIB dan dikawal dikawal petugas kepolisian dan KPK.

Pengacara SYL, Febri Diansyah, mengaku sudah mendengar kabar ditangkapnya SYL. KPK sudah mengirim surat pemanggilan pemeriksaan besok, Jumat (13/10/2023).

"Karena Pak Syahrul justru sudah menerima surat panggilan tadi untuk jadwal pemeriksaan besok Jumat. Ia bilang akan kooperatif dan mengkonfirmasi akan datang di pemeriksaan besok," ujar Febri seperti diutarakan kepada salah satu stasiun televisi swasta.

Febri menerangkan sejak siang tadi, tim pengacara sudah berkoordinasi dengan penyidik KPK soal pemeriksaan pada Jumat besok.

"Kami tim hukum juga sudah koordinasi dengan bagian Penyidikan terkait konfirmasi kehadiran tersebut. Dan jadwal pemeriksaannya seharusnya besok Jumat," jelas dia.

Febri tengah bergerak ke KPK terkait penangkapan Syahrul Yasin. Apalagi sudah ada koordinasi pemeriksaan besok. Menjadi pertanyaan mengapa ditangkap.

Jurnalis GBN

Tentang GBN.top

Kontak Kami

  • Alamat: Jl Penjernihan I No 50, Jakarta Pusat 10210
  • Telepon: +62 21 2527839
  • Email: redaksi.gbn@gmail.com