Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan Hasyim Asy’ari memastikan bakal melaksanakan acara debat Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden (Capres-Cawapres). Hasyim menyatakan dabat akan dilaksanakan sesuai dengan Pasal 277 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum atau UU Pemilu.
“Insya Allah tetap ada kampanye dengan metode debat Capres-Cawapres,” kata Hasyim.
Saat memberikan keterangan di Kantor KPU Pusat, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu 25 Oktober 2023, Hasyim menerangkan berdasarkan Pasal 277 UU Pemilu debat akan dilaksanakan sebanyak 5 kali. Rinciannya adalah debat Capres sebanyak 3 kali dan Cawapres 2 kali.
"Sepanjang yang saya tahu, di UU Pemilu ditentukan bahwa kampanye dengan penggunaan metode debat capres-cawapres itu dilaksanakan sebanyak lima kali," jelas Hasyim.
Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Diponegoro (UNDIP) Semarang ini KPU masih membahas tekni dan metode yang akan digunakan dalam debat Capres-Cawapres pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Hasyim menyatakan pihaknya akan berdiskusi dengan tim pemenangan masing-masing pasangan guna mencari metode terbaik dan disepakati bersama.
"KPU akan bahas secara internal dan kemudian akan membicarakan dengan tim dari masing-masing pasangan calon presiden dan wakil presiden," pungkasnya.
Seperti diketahui saat ini sudah ada 3 pasangan Capres-Cawapres yang akan mengikuti kontestasi Pilpers tahun depan. Ketiga pasangan tersebut telah secara resmi mendaftar ke KPU. Ketiganya adalah pasangan yang diusung Koalisi Perubahan, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar. Koalisi Perubahan beranggotakan Partai NasDem, PKS, PKB, Partai Ummat dan Partai Masyumi.
Pasangan kedua adalah pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD yang diusung koalisi pimpinan PDIP bersama PPP, Partai Perindo, dan Partai Hanura. Pasangan pertama dan kedua telah mendaftar ke KPU pada Kamis 19 Oktober 2023.
Pasangan ketiga adalah Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Pasangan ini diusung Koalisi Indonesai Maju (KIM) yang beranggotakan Partai Gerindra, Partai Golkar, PPP, PAN, Partai Demokrat, Partai Garuda dan Partai Gelora. Pasangan ini mendaftar ke KPU pada Rabu 25 Oktober 2023.