Larang Kegiatan Anies di Bandung tapi Izinkan Acara Kaesang, Pemprov Jawa Barat Jadi Sorotan

Izin acara yang dihadiri Anies dibatalkan hanya beberapa jam sebelum pelaksanaan

Acara diskusi yang dihadiri Anies Baswedan terpaksa dilaksanakan di luar gedung GIM Bandung karena Pemprov Jawa Barat membatalkan izinnya

Tindakan Pemprov Jawa Barat mencabut izin acara diskusi yang dihadiri Calon Presiden (Capres) Koalisi Perubahan Anies Baswedan terus menuai sorotan.

Pemprov Jawa Barat dinilai diskriminatif dan pilih kasih. Pasalnya pada hari yang sama acara yang dihadiri Ketua Umum PSI Kaesang Pengarep bisa terlaksana dengan lancar.

Pengamat politik Ujang Komarudin mengatakan perlakuan berbeda yang ditunjukkan Pemprov Jawa Barat semakin membuktikan bahwa demokrasi di Indonesia saat ini sedang tidak baik-baik saja. Jika ada satu pihak dilarang sedangkan pihak lain dibolehkan menunjukkan demokrasi sedang cacat.

"Jadi kalau ada pembedaan, kalau ada satu yang membolehkan, satu dilarang, ini namanya demokrasi kita sedang tidak baik-baik saja, artinya demokrasi kita cacat," kata Ujang.

Saat berbicara Selasa 10 Oktober 2023, dosen Universitas Al Azhar Indonesia ini menuturkan perbedaan penanganan kasus tersebut menyiratkan adanya keberpihakan aparat negara, yakni Pemprov Jabar kepada pihak-pihak tertentu.

"Mengistimewakan pihak-pihak tertentu dan merugikan pihak lawan politik," ujar Ujang. Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) ini menambahkan kejadian di Bandung itu seharusnya tidak terjadi. Semua bakal Capres harus diberikan perlakuan yang sama saat menghadiri agenda atau kegiatan.

"Mau capres Anies atau bukan, ketika mereka bukan dari kelompoknya ya harus diberikan fasilitas yang sama, diberikan kesempatan yang sama untuk bisa menjaga keadilan di republik ini," tegas Ujang.

Pernyataan senada disampaikan Presidium Change Indonesia, Andreas Marbun yang mempertanyakan sikap Pemprov Jawa Barat melarang acara diskusi yang dihadiri Anies Baswedan di Gedung Indonesia Menggugat (GIM), Kota Bandung, Jawa Barat Minggu 7 Oktober 2023.

"Kami mempertanyakan Pj Gubernur Jawa Barat yang pernah menjadi Kabiro Pers dan Media Sekretariat Presiden, Bey Machmudin, kenapa orang lain boleh menggunakan fasilitas publik sedangkan kami tidak boleh," katanya.

Saat berbicara Selasa 10 Oktober 2023, Andreas menerangkan acara diskusi bertajuk "Demi Ibu Pertiwi: Saatnya Perubahan" yang diinisiasi Change Indonesia sebelumnya sudah mendapatkan izin Disparbud Pemprov Jabar melalui surat bernomor 1853/HM.03/UPTDPKDJB.

Surat yang ditandatangani Kepala UPTD Pengelolaan Kebudayaan Daerah Pemprov Jawa Barat, Ary Heriyanto itu dikeluarkan 2 Oktober 2023. Namun tiba-tiba Pemprov Jawa Barat membatalkan izin yang diberikan hanya beberapa jam sebelum acara dilaksanakan. Kuat dugaan hal itu terjadi lantaran acara dihadiri Capres Anies Baswedan.

Namun anehnya pada saat yang sama Pemprov Jawa Barat mengizinkan acara Gerakan Generasi Milenial Indonesia (GGMI) di SOR Arcamanik yang dihadiri Kaesang Pengarep. Dinas Pemuda dan Olahraga Jawa Barat sebagai pengelola gedung hanya memberikan peringatan kepada paniti karena ditemukan atribut partai politik saat kegiatan tersebut berlangsung.

Jurnalis GBN

Tentang GBN.top

Kontak Kami

  • Alamat: Jl Penjernihan I No 50, Jakarta Pusat 10210
  • Telepon: +62 21 2527839
  • Email: redaksi.gbn@gmail.com