Anggota Komisi I DPR Tubagus (TB) Hasanuddin menyoroti keputusan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto yang dikabarkan membatalkan mutasi Letjen Kunto Arief Wibowo dari jabatan Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan I (Pangkogabwilhan) menjadi staf khusus Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD). Keputusan itu menunjukkan TNI mudah terpengaruh oleh urusan politik.
"Pergantian Letjen Kunto Arief, lalu beberapa hari kemudian dibatalkan melalui surat keputusan baru, menunjukkan bahwa TNI terlalu mudah digoyah oleh urusan-urusan politik. Ini tidak boleh terjadi," ujarnya.
Saat memberikan keterangan tertulisnya, Jumat 2 Mei 2025, menduga pergantian Letjen Kunto terkait dengan sikap ayahnya, mantan Wakil Presiden sekaligus Panglima ABRI Try Sutrisno yang bersama ratusan purnawirawan TNI mengusulkan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dicopot.
Dugaan adanya unsur politik dalam mutasi Letjen Kunto diperkuat lantaran penggantinya adalah Laksda Hersan, mantan ajudan Jokowi Widodo (Jokowi) saat menjadi Presiden RI. Hasanuddin menegaskan mutasi prajurit aktif seharusnya tak terpengaruh oleh opini masyarakat sipil atau tekanan politik.
"Ini preseden buruk bagi profesionalisme TNI. Seharusnya keputusan mutasi didasarkan pada kebutuhan organisasi, bukan karena permintaan pribadi," ujar Hasanuddin.
Politikus PDIP ini menuturkan perubahan SK (Surat Keputusan) yang cepat dan tidak konsisten bisa mengganggu stabilitas internal TNI. Selain itu juga menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap netralitas TNI sebagai institusi negara
"Mutasi harus bersandar pada pertimbangan objektif dan strategis demi kepentingan organisasi, bukan demi memenuhi kepentingan luar. Jangan diombang-ambingkan oleh tekanan seperti ini," imbuh.
Sikap Panglima TNI yang seolah tidak tegas menurut purnawirawan dengan pangkat terakhir Mayjen ini kurang tepat. Seharusnya sejak awal Jenderal Agus Subiyanto menolak mutasi terhadap Letjen Kunto karena tidak berdasarkan kepentingan organisasi.
"Menurut hemat saya, kepemimpinan Panglima TNI saat ini tidak baik. Seharusnya sejak awal beliau menolak mutasi Letjen Kunto jika itu memang tidak berdasarkan kepentingan organisasi. Kepemimpinan seperti ini patut dievaluasi," ungkap Hasanuddin.
Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mencopot Letjen Kunto Arief Wibowo dari jabatan Pangkogabwilhan I. Selanjutnya mantan Pangdam III Sliliwangi itu dimutasi menjadi Staf Khusus KSAD. Mutasi ini terkesan aneh lantaran Letjen Kunto baru empat bulan menjadi Pangkogabwilhan I.
Keanehan ini pun memunculkan dugaan mutasi Letjen Kunto terkait dengan sikap politik ayahnya, mantan Wakil Presiden (Wapres) Try Sutrisno yang ikut menandatangani tuntutan agar Wapres Gibran Rakabuming Raka dicopot.
Mabes TNI pun membantah dugaan itu. Kapuspen TNI Brigjen Kristomei Sianturi mengatakan mutasi di lingkungan TNI pada 29 April lalu itu sebagai hal biasa dan rutin dilakukan berdasarkan kebutuhan organisasi. Terlebih yang dimutasi bukan hanya Letjen Kunto tetapi ada 236 perwira tinggi TNI lainnya yang juga dirotasi jabatannya.
"Mutasi dan rotasi jabatan di lingkungan TNI, termasuk yang dilakukan pada tanggal 29 April 2025, merupakan hal yang rutin dan didasarkan pada kebutuhan organisasi," kata Brigjen Kristomei, Kamis 1 Mei 2025.
Belakangan TNI dikabarkan membatalkan mutasi Letjen Kunto. Pembatalan itu tertuang dalam Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/554.a/IV/2025 yang ditetapkan 30 April 2025 dan ditandatangani Kepala Sekretaris Umum (Setum) TNI Brigjen Mohammad Sjahroni.
Surat ini sekaligus membatalkan Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/554/IV/2025 tanggal 29 April 2025 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam Jabatan di Lingkungan TNI.
Brigjen Kristomei mengatakan perubahan mutasi tersebut dilakukan usai melalui pertimbangan matang. Dalam proses rotasi jabatan, terdapat sejumlah posisi yang belum memungkinkan ditinggalkan perwira tinggi TNI terkait.
"Dari alur rangkaian yang mengikuti mutasi Letjen Kunto ternyata belum seluruhnya dapat bergeser saat ini. Dengan pertimbangan adanya tugas tugas yang masih harus diselesaikan oleh pejabat saat ini dan perkembangan situasi," katanya, Jumat 2 Mei 2025.
Birgjen Kristomei menegaskan seluruh proses mutasi jabatan di lingkungan TNI murni berdasarkan kebutuhan organisasi, Tour of duty/tour of area, dan telah melalui mekanisme sidang Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti).