Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa Badan Pusat Statistik Pudji Ismartini mengungkapkan inflasi hingga Juli 2023 mencapai 3,08 persen secara tahunan karena adanya kenaikan harga makanan, minuman, dan tembakau.
“Inflasi y-on-y terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya sebagian besar indeks kelompok pengeluaran, yaitu kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 1,9 persen,” kata Pudji Ismartini dalam keterangan pers, Selasa (1/8/2023).
Dia mengatakan, sumber inflasi yang lain adalah kenaikan harga pada kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 1,42 persen, kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 2,03 persen, kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 2,37 persen.
Di bagian lain yakni kelompok kesehatan juga mengalami kenaikan sebesar 2,69 persen, kelompok transportasi sebesar 9,58 persen, kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 2,02 persen, kelompok pendidikan sebesar 3,07 persen, kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 3,08 persen, dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 3,98 persen.
Dari semua pembentuk angka inflasi, hanya kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan yang mengalami penurunan sebesar 0,24 persen.
Berdasarkan daerah, menurut Pudji Ismartini, inflasi tertinggi terjadi di Merauke sebesar 5,21 persen dengan IHK sebesar 116,1 dan terendah terjadi di Gunungsitoli sebesar 0,5 persen dengan IHK sebesar 116,28.
Lebih lanjut Pudji menjelaskan, tingkat inflasi bulanan (month to month) Juli 2023 sebesar 0,21 persen dan tingkat inflasi year to date (y-to-d) Juli 2023 sebesar 1,45 persen. “Tingkat inflasi y-on-y komponen inti Juli 2023 sebesar 2,43 persen, inflasi m-to-m sebesar 0,13 persen, dan inflasi y-to-d sebesar 1,20 persen,” ujarnya.