Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan buka suara soal banyaknya masyarakat yang mulai beralih ke rokok murah. Direktur Jenderal (Dirjen) Bea Cukai Askolani mengakui hal sebagai akibat kenaikan tarif cukai hasil tembakau.
"Down Trading itu memang faktor dari kebijakan tarif selama ini," ujarnya.
Saat berbicara di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, yang dikutip pada Senin 19 Agustus 2024, Askolani mengatakan perpindahan ini harus dipastikan terjadi secara alami dan bukan akal-akalan produsen untuk menghindari tarif cukai yang sesuai peraturan.
Itulah sebabnya Askolani memastikan pihaknya akan melakukan pengawasan terhadap kondisi tersebut.
"Down Trading kalau itu memang murni ekonomi tidak bisa kita lawan, tapi itu dengan kemudian melakukan yang tidak pas, salah personifikasi, salah peruntukan itu yang akan kami tindak," katanya.
Selain mengawasi, DJBC juga akan memanfaatkan fenomena downtrading untuk membuat aturan yang lebih pas ke depannya.
"Itu jadi masukan untuk tarif ke depan, nanti kita lihat lagi untuk persiapan tahun depan kaya gimana," ujar Askolani.
Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan penerimaan cukai tembakau mengalami penurunan selama dua tahun berturut-turut. Hal itu disampaikan Sri Mulyani saat menghadiri rapat kerja dengan Badan Anggaran DPR tentang Laporan Semester 1.
Sri Mulyani mengatakan penerimaan cukai tembakau turun karena banyak produsen rokok turun ke kelompok 3 yang tarifnya lebih murah.
"Sehingga penerimaan cukai turun," katanya.
Sri Mulyani menambahkan penurunan ini memang sesuai dengan tujuan penetapan cukai rokok, yakni mengendalikan konsumsi tembakau.
"Untuk cukai karena memang kita lakukan pengendalian produksi rokok, ya memang ini dampak yang diharapkan," kata mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini.