Menteri BUMN Temui Jaksa Agung Bahas Korupsi Pertamina, Jubir PDIP: Langgar Etika

"Kemarin saya meeting sama Pak JA, sebelum ke Magelang jam 11 malam," kata Menteri BUMN Erick Thohir 

Pertemuan Menteri BUMN dan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin dinilai melanggar etika karena dilakukan di tengah kasus korupsi Pertamina

Juru bicara (Jubir) PDIP Guntur Romli menyoroti pertemuan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir dengan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin. Pertemuan tersebut dinilai telah melanggar etika lantaran dilakukan di tengah upaya Kejaksaan Agung (Kejagung) membongkar dugaan megakorupsi di PT Pertamina. 

“Bertemu Erick Thohir, Kejagung melanggar etika Penegakan Hukum. Pada saat Kejagung menyelidiki kasus dugaan korupsi 1.000 T Pertamina, Jaksa Agung malah bertemu bosnya, Erick Thohir,” kata Guntur.

Melalui cuitan di akun X pribadinya @GunRomli, Selasa 4 Maret 2025, Guntur mempertanyakan bagaimana mungkin Kejaksaan Agung sebagai lembaga penegak hukum melakukan pertemuan dengan Erick Thohir yang merupakan Menteri BUMN. 

Seharusnya, menurut Guntur, Jaksa Agung menjaga jarak dengan Erick Thohir lantaran salah satu BUMN, yakni PT Pertamina saat ini tengah bermasalah. 

“Bagaimana bisa sebuah lembaga penegak hukum menyediakan waktu dan ruang bersama Menteri BUMN hingga larut malam?Seharusnya seorang Jaksa Agung menjaga jarak dengan kepada lembaga yang anak usahanya korup dan bermasalah,” ujar Guntur. 

Mantan politikus PSI ini juga mempertanyakan bisakah Jaksa Agung menjaga pendiriannya dan tidak goyah dalam mengusut kasus megakorupsi Pertamina. Terlebih dengan adanya Rancangan Undang-Undang (RUU) baru yang membuat Kejaksaan Agung menjadi lembaga superior. 

“Lalu siapa yang bisa menjamin jika Jaksa Agung benar-benar tidak goyah pendiriannya soal kasus korupsi Pertamina ini? Apalagi dengan RUU kejaksaan yang baru, maka lembaga kejaksaan berpotensi poweful dan bisa bertindak seenaknya,” tulisnya. 

Guntur menyebut jika nantinya Kejaksaan Agung melakukan kesalahan siapa yang bisa menindaknya. Terutama jika melihat kewenangan Kejaksaan yang bakal semakin besar. 

“Jika Kejaksaan bersalah, lantas siapa yang akan menindak mereka dengan kewenangan sebesar itu? Sementara untuk menindak mereka harus butuh izin dari Jaksa Agung?,” ungkap Guntur. 

Pria asal Situbondo, Jawa Timur ini berharap agar pertemuan Jaksa Agung dan Erick Thohir diusut tuntas dan korupsi bisa diberantas. Guntur menilai nama baik Kejaksaan Agung harus dijaga.

Guntur menegaskan dukungannya terhadap pemberantasan korupsi dan berharap Kejaksaan Agung tidak ternodai dan terpengaruh ajakan kotor saat menangani kasus. 

“Kita mendukung pemberantasan korupsi, kita mendukung agar Kejagung menindak koruptor tetapi kita ingin lembaga Kejaksaan Agung tidak ternodai dengan pengaruh kotor saat mengeksekusi sebuah kasus. Kejagung jangan sampai bermain mata dengan bosnya orang-orang korup. Fokus selesaikan kasus Pertamina, rakyat pasti mendukung,” pungkasnya.

Sebelumnya Menteri BUMN Erick Thohir mengaku telah bertemu dengan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin untuk membahas kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina Patra Niaga periode 2018-2023.

Saat memberikan keterangan di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Sabtu 1 Maret 2025, Erick menyebut pertemuan dilakukan pada malam hari sebelum dirinya bertolak ke Magelang.

"Kemarin saya meeting sama Pak Kejaksaan, Pak JA, sebelum ke Magelang jam 11 malam. Tentu kita apresiasi yang dilakukan Kejaksaan. Kita hormati. Seperti dulu kita bersama Kejaksaan menangani kasus Asabri, Jiwasraya, Garuda. Kita berpartisipasi," ujarnya.

Erick juga menekankan pihaknya ingin memastikan kasus korupsi Pertamina tidak berdampak buruk pada keseluruhan perusahaan. Itulah sebabnya pemerintah akan meninjau ulang semua permasalahan yang ada di Pertamina. 

Selanjutnya dicari solusi terbaik untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat. Erick menuturkan pihaknya akan menyertakan pihak terkait, seperti Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas).

"Sama di Pertamina sendiri tentu kita akan review total. Seperti apa nanti bisa perbaikan-perbaikan yang kita lakukan ke depannya. Banyak yang bicara bagaimana peran SKK Migas? Bagaimana peran Menteri ESDM? Bagaimana Menteri BUMN? Bagaimana juga lain-lain. Nah ini yang kita konsolidasikan," ujarnya.

Jurnalis GBN

Tentang GBN.top

Kontak Kami

  • Alamat: Jl Penjernihan I No 50, Jakarta Pusat 10210
  • Telepon: +62 21 2527839
  • Email: redaksi.gbn@gmail.com