Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono secara tegas meminta Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir tidak menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk membayar utang BUMN Karya.
Peringatan dinyatakan dalam surat yang secara langsung dikirimkan Basuki ke Erick. Basuki menilai penggunaan APBN untuk membayar utang BUMN Karya bisa mengganggu pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN).
Juru Bicara Kementerian PUPR Endra S. Atmawidjaja mengatakan PSN adalah perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi). Itulah sebabnya dana untuk pelaksanaan PSN harus dipisahkan dari restrukturisasi.
"PSN kan perintah presiden. Jadi, harus dipisahkan antara (dana) restrukturisasi dan program prioritas nasional. Itu pesannya," ujar Endra.
Komisaris PT Wijaya Karya Realty (WIKA Realty) ini menegaskan, dana dari APBN harus dipisahkan dari persoalan restrukturisasi. Pasalnya antara keduanya tidak ada keterkaitan. Sehingga jika ada BUMN Karya yang kesulitan membayar utang, Endra memastikan tidak ada kaitannya dengan APBN.
"APBN kan jelas. Selesai proyeknya langsung kami bayar. Kalau penyebab dari, misal gagal bayar terhadap bunga kredit ataupun kewajiban-kewajiban korporasi karena aksi korprasi itu tidak ada kaitannya dengan APBN," ungkapnya.
Endra kembali mengungkapkan jika APBN digunakan untuk membayar utang-utang BUMN Karya, proyek PSN dikhawatirkan bakal terganggu. Padahal PSN yang saat ini dilaksanakan mempunyai nilai yang sangat besar, mencapai Rp118 triliun.
Kepala Biro Komunikasi Publik, Kementerian PUPR ini menambahkan, salah satu PSN yang tengah dilaksanakan adalah Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur. Endra berharap proyek IKN tidak terganggu.
"Dan itu tugas Menteri BUMN untuk konsolidasi diri. Restrukturisasi jalan, tapi program strategis tidak terganggu," tutur Endra.