Mobil Dinas RI 36 Arogan di Jalan, Raffi Ahmad Ditegur Mayor Teddy

"Benar mobil tersebut kendaraan yang saya gunakan," kata Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni Raffi Ahmad

Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni Raffi Ahmad mendapat teguran dari Seskab Mayor Teddy Indra Wijaya karena petugas patwal yang mengawal mobil dinasnya RI 36 bersikap arogan di jalan

Teka-teki pemilik mobil dinas dengan plat Nomor RI 36 akhirnya terjawab. Mobil Lexus berwarna hitam itu adalah milik Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni Raffi Farid Ahmad.

"Benar mobil tersebut kendaraan yang saya gunakan," katanya.

Saat memberikan keterangan, Sabtu, 11 Januari 2025 Raffi menjelaskan saat kejadian dirinya tidak berada dalam mobil tersebut. Mobil itu kata Raffi sedang dalam perjalanan menjemputnya, setelah mengambil beberapa berkas penting.

Sebelumnya, pada Rabu 8 Januari 2025, mobil dinas RI 36 menjadi sorotan publik. Pasalnya saat melaju di jalan Sudirman-Thamrin, Jakarta patwal yang mengawal mobil itu melakukan tindakan arogan. 

Padahal jalanan saat itu sedang macet. Polisi yang melakukan pengawasan bahkan sempat menunjuk-nunjuk taksi Alphard yang berada di dekat mobil itu. 

Atas tindakan tersebut Sekretaris Kabinet (Seskab) Mayor Teddy Indra Wijaya menyatakan sudah memberikan teguran kepada Raffi. 

“Sudah, sudah kita tegur,” kata Teddy.

Saat berbicara kepada wartawan, Sabtu 11 Januari 2025, Teddy juga memperingatkan kepada seluruh pemilik kendaraan yang menggunakan patwal untuk berhari-hati. Termasuk kepada para pejabat pemerintah.

“Dan sudah diingatkan kembali semuanya agar semakin berhati-hati dan bijak saat berkendara,” ujarnya.

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri juga sudah menindaklanjuti aksi arogan petugas patroli dan pengawalan (patwal) mobil RI 36 yang bersikap arogan.

Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri Brigjen Raden Slamet Santoso kepada awak media Jumat 7 Januari 2025, mengatakan saat ini pihaknya masih menunggu laporan lebih lanjut dari Polda Metro Jaya karena peristiwa itu

"Yang bersangkutan sudah ditindaklanjuti oleh Kasi Pamwal Polda Metro Jaya karena personel adalah anggota Polda Metro Jaya," katanya.

Slamet menegaskan bahwa tindakan menunjuk-nunjuk tersebut bukanlah perbuatan yang pantas dilakukan oleh petugas patwal. 

"Namanya pengawalan, pasti semua dilatih, dites seluruh petugasnya itu. Petugas pengawalan itu tidak boleh menunjuk-nunjuk, arogan seperti itu," ucapnya

Atas nama Polri, Slamet menyampaikan permohonan maaf atas tindakan anggotanya yang telah meresahkan masyarakat

"Atas tindakan personel tersebut, kami mohon maaf kepada seluruh masyarakat yang merasa terganggu," ujar Slamet.

Jurnalis GBN

Tentang GBN.top

Kontak Kami

  • Alamat: Jl Penjernihan I No 50, Jakarta Pusat 10210
  • Telepon: +62 21 2527839
  • Email: [email protected]