Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah tampaknya benar-benar ingin putus hubungan dengan Bank Syariah Indonesia atau BSI.
Setelah memutuskan menarik semua dananya yang diperkirakan berjumlah Rp13 triliun, Muhammadiyah kini memerintahkan karyawan mengganti rekening untuk pembayaran gaji dari BSI ke sejumlah bank, seperti Bank Muamalat atau Bank Jateng Syariah.
Kabar tersebut diketahui dari unggahan akun X atau Twitter@/valisaa yang dikutip pada Minggu 16 Juni 2024. Dalam unggahannya akun tersebut menampilkan surat edaran yang berisi pengumuman penggantian rekening BSI semua karyawan.
"Muhammadiyah tarik semua aset di BSI. Termasuk RS yang kerja sama dengan BSI ya stop kerjasamanya. Ya gak gajinya masih pakai rekening BSI harus ganti bank," tulis akun @/valisaa.
Sebelumnya PP Muhammadiyah mengumumkan menarik semua dananya dari Bank Syariah Indonesia (BSI).
Keputusan tersebut tertuang dalam Memo Muhammadiyah Nomor 320/1.0/A/2024 tentang Konsolidasi Dana yang dikeluarkan pada Kamis 30 Mei 2024. Tidak disebutkan secara pasti berapa dana yang ditarik dari BSI.
Namun tersiar kabar dana Muhammadiyah yang disimpanan di bank hasil merger BRI Syariah, BNI Syariah dan Bank Syariah Mandiri (BSM) itu berjumlah sekitar Rp13 triliun.
Dikabarkan Muhammadiyah akan mengalihkan dananya ke sejumlah bank antara lain Bank Syariah Bukopin, Bank Mega Syariah, Bank Muamalat, bank-bank syariah daerah dan bank-bank lain yang selama ini bekerja sama baik dengan Muhammadiyah.
Ketua PP Muhammadiyah Bidang Ekonomi, Bisnis dan Industri Halal Anwar Abbas mengatakan penarikan semua dana Muhammadiyah di BSI agar tercipta persaingan sehat antar bank syariah.
Saat memberikan keterangan seperti dikutip dari Antara, Kamis 6 Juni 2024, Anwar mengungkapkan penempatan dana Muhammadiyah di bank syariah selain BSI masih sedikit. Itulah sebabnya orgaillnisasi yang didirikan KH Ahmad Dahlan ini memutuskan mengalihkan dana simpanan dan pembiayaan dari bank milik negara itu.
“Sehingga bank-bank syariah lain tersebut tidak bisa berkompetisi dengan margin yang ditawarkan oleh BSI, baik dalam hal yang berhubungan dengan penempatan dana maupun pembiayaan. Bila hal ini terus berlangsung, maka tentu persaingan di antara perbankan syariah yang ada tidak akan sehat dan itu tentu jelas tidak kita inginkan,” ujar Anwar.