Negara: Kekuasaan Versus Kedaulatan

Kebaikan yang terpenting dan terdalam bagi seluruh rakyat Indonesia adalah: mewujudkan kesejahteraan sosial dan keadilan sosial.

Ketika pertama kali menjejali konsep yang bernama negara, bayangan saya adalah setumpuk manusia yang diperintah oleh segelintir orang yang memberi "legitimasi' dirinya. Dan atas nama legitimasi itu mereka berkuasa atas nama "setumpuk manusia". Setumpuk manusia yang dimaksud adalah rakyat yang memiliki "kedaulatan" adalah makhluk yang memiliki kebebasan dan keteraturan, sehingga tentu saja mereka dikendalikan oleh social contract secara bersama-sama.

Bangunan negara dalam sejumlah studi sudah ditulis dan dielaborasi oleh berbagai ahli. Oleh sebab itu, pergumulan - pergumulan perdebatan tentang negara mengemuka dengan sudut pandang masing-masing. Bahkan, kaum Marxis telah lama menuding bahwa negara adalah instrumen penindasan yang legal, sehingga senantiasa mengekspresikan dominasi kelas tertentu atas kelas yang lain. Klaim Marxis melihatnya negara tak pernah otonom, itulah sebabnya selalu didominasi oleh kelas pemodal (kaum borjuis). Pada titik inilah akan terjadi pertentangan antara kekuasaan dan kedaulatan rakyat itu sendiri.

Di tataran itu pula, negara hadir secara utuh sebagai organisasi yang sah untuk mengatur dan mengendalikan "lalu lintas" individ-individu agar tertib, yang pada gilirannya merefleksikan keseimbangan sosial dalam tatanan bermasyarakat. Negara memposisikan/meletakkan mana yang domain kekuasaan dan mana yang wilayah kedaulatan rakyat. Tidak hanya itu, tetapi juga memformulasikan relasi-relasi sosial dan juga men-drive setiap hubungan sosial dalam titik keseimbangan (harmonisasi) yang equal.

Karena itu, lebih jauh dapat di rincikan Negara adalah tempat para pemimpin "mempertaruhkan" gagasan kekuasaan yang akan dilaksanakan selama periode kepemimpinannya, dan yang pasti pemimpin "kekuasaan" diamanatkan untuk menunaikan cita-cita kepemimpinannya yang telah diperjanjikan di hadapan publik sebagai perwujudan dari kedaulatan rakyat.

Nah, pertanyaan di sini yang mengedepan dan utama bahwa apakah termasuk membangun "dinasti kekuasaan" dan "rumah kekuasaan"?

Yang pasti negara adalah "lapangan" tapal batas di mana seluruh wilayahnya dari desa sampai kota-kota besar dijejali hasrat berkedaulatan rakyat, berkeadilan sosial dan hidup sejahtera.

Demikian pula hasrat dan harapan para Foundhing Padhers, serta kesimpulan argumen Aristoteles bahwa setiap negara "merupakan kumpulan masyarakat dan setiap masyarakat dibentuk dengan tujuan demi kebaikan, karena manusia bertindak untuk mencapai sesuatu yang mereka anggap baik".

Kebaikan yang terpenting dan terdalam bagi seluruh rakyat Indonesia adalah: mewujudkan kesejahteraan sosial dan keadilan sosial. Dari titik inilah arah kepemimpinan baru hasil pemilu Pilpres 2024 diharapkan akan terwujud. Wallahu a'lam bishawab ..

Pengajar Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Islam Jakarta

Tentang GBN.top

Kontak Kami

  • Alamat: Jl Penjernihan I No 50, Jakarta Pusat 10210
  • Telepon: +62 21 2527839
  • Email: redaksi.gbn@gmail.com