Bank Indonesia (BI) menyatakan sistem transaksi keuangan Payment ID belum akan diluncurkan pada 17 Agustus 2025. Pasalnya sistem tersebut masih sandbox atau uji coba. Hal itu disampaikan Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Dicky Kartikoyono di Jakarta, Selasa, 12 Agustus 2025.
"Sampai hari ini belum ada Payment ID, masih sandbox (lingkungan uji coba)," katanya.
Sandbox merupakan lingkungan uji coba yang dipergunakan untuk tahapan pengembangan perangkat lunak, teknologi, atau regulasi.
Dicky mengatakan Payment ID rencananya akan mulai digunakan pada September 2025 saat penyaluran program bantuan sosial non tunai di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur. Namun Dicky tidak menjelaskan apa peran Payment ID dalam program bansos tersebut.
“Kita lagi tunggu, seperti apa yang harus kita bantu dengan melihat data yang ada di sistem keuangan,” ujarnya.
Dicky menuturkan dalam menyusun Payment ID, BI mengundang berbagai pihak terkait guna mengidentifikasi potensi masalah, ataupun kerentanan dalam sistem pembayaran. Peraih gelar Master dari George Washington University, Amerika Serikat (AS) ini memastikan Payment ID akan mematuhi aturan dalam Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) soal kerahasiaan data pribadi.
"Itu backbone bisnis kepercayaan, bisnis perbankan. Bahkan sekarang sudah ada UU Perlindungan Data Pribadi, privacy itu dilindungi betul, dan hanya bisa digunakan sesuai dengan persetujuan pemiliknya ini yang kami jaga betul,” ucap Dicky.
Sebelumnya Bank Indonesia (BI) dikabarkan bakal meluncurkan sistem pembayaran baru bernama Payment ID pada 17 Agustus 2025 bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun HUT ke-80 RI.
Payment ID merupakan unique identifier berjumlah sembilan karakter yang berasal dari kependudukan berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK). Identitas ini akan mengkonsolidasikan informasi keuangan pribadi masyarakat mulai dari rekening perbankan hingga akun dompet digital (e-wallet).
BI menyebut, Payment ID juga akan melengkapi serta memperkuat analisis sektor keuangan, khususnya dalam penyaluran kredit. Namun Payment ID tetap tidak akan menggantikan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
BI juga menjamin kerahasiaan data masyarakat. Pasalnya jika ada pihak yang ingin mengetahui profil atau data nasabah harus atas persetujuan nasabah yang bersangkutan.