Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) semakin intens berkomunikasi dengan Anies Baswedan. Hal ini terkait dengan peluang mengusung mantan calon presiden (capres) itu di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jakarta 2024.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan partainya secara khusus telah mengutus Ketua DPP Ahmad Basarah atau Baskara guna berkomunikasi dengan Anies.
"Ada [komunikasi] bahkan Pak Baskara juga sudah bertemu dengan Pak Anies Baswedan," katanya.
Saat berbicara di kantor DPP PDIP, Jakarta, Kamis 22 Agustus 2024, Hasto menjelaskan partainya tidak secara tegas mensyaratkan Anies harus jadi kader.
Menurutnya yang terpenting adalah Anies mempunyai komitmen ideologi, keberpihakan pada rakyat, dan platform partai. Termasuk visi misi, terutama tentang tata ruang dan lingkungan.
Hasto menegaskan selama komitmen itu dipegang, PDIP terbuka untuk Anies, termasuk mengusungnya di Pilkada Jakarta yang akan digelar pada November 2024.
Politikus asal Yogyakarta ini menambahkan identifikasi tak selamanya lewat kartu tanda anggota (KTA). Lebih penting dari itu adalah komitmen pada kebangsaan.
"Selama hal-hal tersebut juga disuarakan, maka itu sudah menjadi bagian dari kesadaran sebagai anggota PD Perjuangan. karta diatur dengan baik, tentu terbuka," kata Hasto.
Sebelumnya Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri juga menyinggung soal peluang mengusung Anies Baswedan di Pilkada Jakarta.
Saat memberikan arahan kepada para calon kepala daerah yang diusung partainya di kantor DPP PDIP, Jakarta, Kamis 22 Agustus 2024, Megawati tak bicara tegas akan mengusung Anies.
Tapi juga tidak pula menolak. Megawati hanya memberikan syarat jika Anies ingin maju Pilkada Jakarta dari PDIP, yakni harus tunduk pada aturan partai.
"Ngapain ku suruh dukung Pak Anies. Dia bener nih, kalau mau ama PDIP, kalau mau PDIP jangan kayak gitu dong ya. Ya tinggal mau nggak nurut ya?" kata Megawati.
Seperti diketahui peluang Anies Baswedan maju pada Pilkada Jakarta kembali terbuka. Namun kali ini bukan diusung oleh PKS, PKB dam NasDem. Pasalnya ketiga partai pengusung Anies di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 itu secara resmi telah menyatakan dukungan kepada pasangan Ridwan Kamil-Suswono.
Peluang Anies justru maju Pilkada Jakarta bersama PDIP. Hal ini setelah MK mengabulkan gugatan perkara nomor 60/PUU-XXII/2024.
Dalam putusan dibacakan di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa 20 Agustus 2024, MK mengubah aturan yang tertera dalam pasal Pasal 40 ayat 3 UU Pilkada yang mensyaratkan pasangan calon kepala daerah harus diusung partai atau gabungan partai dengan perolehan 25 persen suara atau 20 persen kursi DPRD.
Dengan demikian PDIP yang pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendapat 15 kursi di DPRD Jakarta, kini bisa mengusung pasangan calon gubernur dan wakil gubernur sendiri tanpa harus berkoalisi dengan partai lain.