PDIP Tuding Hasto Jadi Tersangka Permintaan Jokowi, KPK Tak Peduli

"Ketua KPK yang sekarang adalah orang yang dipilih Jokowi, jadi seakan-akan tugas pertamanya adalah mentersangkakan orang memecat Jokowi," kata Jubir PDIP Guntur Romli

Juru Bicara PDIP Guntur Romli menuding penetapan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka oleh KPK adalah permintaan Jokowi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka suara soal tudingan penetapan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka adalah pesanan atau perintah dari mantan Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi. Tudingan itu muncul lantaran Ketua KPK, Setyo Budiyanto adalah pilihan Jokowi. 

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengaku tidak mempedulikan tudingan tersebut. Asep mengatakan pihaknya saat ini berfokus pada mencari bukti-bukti guna melengkapi berkas perkara Hasto Kristiyanto.

"Ada statement dari jubir (PDIP) ya terkait dengan pimpinan KPK dan lain-lain. Kami sebetulnya lebih fokus kepada pemenuhan bukti-bukti ya, pencarian bukti-bukti untuk memenuhi dugaan-dugaan yang saat ini sedang kami persangkakan kepada yang bersangkutan," katanya. 

Saat memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu 8 Januari 2025, Asep menambahkan penyidik tidak masuk dalam ranah politik. Penyidik hanya bekerja guna membuktikan pasal-pasal yang disangkakan terhadap Hasto. 

"Bagi penyidik khususnya kami lebih fokus kepada bagaimana membuktikan ya, pasal-pasal yang dipersangkakan kepada yang bersangkutan. Jadi kami tidak ikut masuk di dalam hal tersebut," ucap Asep

Sebelumnya Juru Bicara (Jubir) PDIP Guntur Romli menyebut penetapan Hasto sebagai tersangka bukan murni. Pasalnya KPK saat ini dipimpin oleh Setyo Budiyanto yang tak lain adalah orang pilihan Jokowi.

Saat berbicara di program Sapa Indonesia Pagi KompasTV, Selasa 7 Januari 2025, Guntur mengatakan menjadikan Hasto tersangka adalah tugas pertama Setyo dari Jokowi. Terlebih tindakan itu dilakukan setelah Hasto selaku Sekjen PDIP mengumumkan pemecatan Jokowi dari keanggotan partai. 

“Ketua KPK yang sekarang itu adalah orang yang dipilih, yang ditentukan oleh Jokowi, jadi seakan-akan tugas pertama dari Ketua KPK kok mentersangkakan orang atau Sekjen yang memecat Jokowi seakan-akan kami melihatnya juga seperti itu,” katanya

Guntur menambahkan dugaannya semakin nyata lantaran dalam setahun terakhir Hasto kerap menerima ancaman dan intimidasi karena bersikap kritis.

“Setahun setiap Mas Hasto bicara kritis, bicara keras selalu ada yang mengingatkan, sampai juga melakukan pengancaman atau intimidasi akan ditersangkakan dengan kasus Harun Masiku,” ujar Guntur.

Mantan pokitikus PSI ini menilai seharusnya KPK menyelesaikan kasus Harun Masiku dengan mencari dan menemukannya. Bukan justru menjadikan kasus suap yang terjadi pada 2020 itu sebagai sandera bagi PDIP terutama Hasto.

“Harusnya masalah hukum itu kembali kepada antara dua pihak itu, antara pihak yang menerima suap dan orang yang menyerahkan suap. Hasto Kristiyanto sebagai Sekjen tidak terlibat dalam kasus ini bahkan kami, Mas Hasto, partai menjadi korban dalam kasus ini, sehingga selama ini menjadi sandera politik,” imbuh Guntur. 

KPK secara resmi menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus kasus suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI yang melibatkan Harun Masiku. 

Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa 24 Desember 2024 mengatakan sebagian uang yang digunakan Harun Masiku menyuap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan berasal dari Hasto

“Dari proses pengembangan penyidikan ditemukan bukti petunjuk bahwa sebagian uang yang digunakan untuk menyuap berasal dari saudara HK,” katanya.

Setyo mengungkapkan, suap diberikan lantaran Hasto ingin menjadikan Harun sebagai anggota DPR RI pergantian antar waktu (PAW) Daerah Pemilihan Sumatera Selatan (Sumsel) menggantikan Nazaruddin Kiemas yang meninggal dunia.

Padahal yang seharusnya menjadi anggota DPR RI mengganti Nazaruddin adalah Riezky Aprilia.

Jurnalis GBN

Tentang GBN.top

Kontak Kami

  • Alamat: Jl Penjernihan I No 50, Jakarta Pusat 10210
  • Telepon: +62 21 2527839
  • Email: [email protected]