Pemerintah menyuntikkan dana kepada lima BUMN tahun ini melalui Penyertaan Modal Negara (PMN) dalam APBN 2023 sebesar Rp42,8 triliun.
BUMN yang mendapatkan dana segar itu adalah PT Hutama Karya (Rp28,84 triliun), PT Perusahaan Listrik Negara (Rp10 triliun), PT Sarana Multigriya Finansial (Rp1,53 triliun), PT Len Industri (Rp 1,75 triliun), dan Perum LPPNPI/Airnav Indonesia (Rp 659,19 miliar).
"Hutama Karya tahun 2023 ini kembali mendapatkan PMN yang signifikan yaitu Rp28,884 triliun. PMN ini sekarang dikaitkan dengan kontrak bagi BUMN Hutama Karya menyelesaikan jalan tol Sumatera tahap 1 dan tahap 2 untuk ruas Betung-Tempino-Jambi dan Junction Pekanbaru-Bypass Pekanbaru," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Selasa (12/9/2023).
Menurut Sri Mulyani, selain penambahan PMN dalam APBN 2023, pemerintah juga akan memberikan PMN dalam APBN 2024 kepada sejumlah BUMN.
Menkeu mengungkapkan, selain penambahan PMN dalam bentuk tunai sebesar Rp42,8 triliun untuk 5 BUMN, pemerintah juga memberikan dana tunai dalam bentuk cadangan pembiayaan investasi sebesar Rp4,5 triliun untuk tiga BUMN, nontunai dalam bentuk konversi piutang APBN 2023 sebesar Rp3 triliun untuk dua BUMN, dan nontunai berupa Barang Milik Negara (BMN kepada lima BUMN.
Pada tahun 2024 direncanakan terdapat tiga BUMN penerima PMN yang akan dicairkan di awal triwulan I 2024 dan nantinya akan masuk dalam RUU APBN TA 2024.
Menkeu memaparkan, PMN Tunai yang berasal dari Cadangan Pembiayaan Investasi direncanakan sebesar Rp4,514 triliun kepada 3 BUMN yaitu PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia, PT Aviasi Pariwisata Indonesia, dan PT Bina Karya. Adapun PMN Non-Tunai melalui konversi piutang APBN 2023 diberikan kepada 2 BUMN yaitu PT Rajawali Nusantara Indonesia (Rp2,56 triliun) dan PT Len Industri (Rp456,25 miliar).
Lebih lanjut, PMN Non Tunai dalam bentuk BMN diberikan untuk lima BUMN antara lain PT Brantas Abipraya, PT ASDP Indonesia Ferry, Perum LPPNPI/Airnav Indonesia, PT Sejahtera Eka Graha, dan PT Pertamina.
Sementara itu terkait PMN BUMN dalam APBN tahun depan, Menkeu menyebut pencairannya akan dilakukan pada awal tahun, tepatnya di triwulan pertama 2024.
"Di dalam RUU APBN 2024 yang telah disampaikan oleh Bapak Presiden dalam rapat Panja Asumsi Dasar dan Pendapatan Defisit serta Pembiayaan yang telah dibahas dalam Banggar, kita menyebutkan PMN pada 3 BUMN yang akan dicairkan pada awal tahun 2024 atau triwulan 1 2024," ungkap Menkeu.
Ia menyebut, pencairan PMN di awal tahun dilakukan untuk menjaga kesehatan ketiga BUMN tersebut. "Maka kami mohon untuk bisa dilakukan pembahasan dengan komisi XI karena timing dari PMN ini juga menentukan dari kesehatan dari BUMN BUMN tersebut," jelasnya.
Ketiga BUMN tersebut yaitu, pertama PT Hutama Karya sebesar Rp18,6 triliun. Menkeu mengungkapkan PMN ini diberikan karena Hutama Karya menjadi BUMN utama penyelesaian jalan tol Sumatera tahap 1 dan proyek tol Bogor-Ciawi-Sukabumi dan tol Kayuagung-Palembang-Betung.
"Kita harapkan dengan PMN yang dikaitkan dengan kemajuan proyek, akan makin akuntabal sehingga tidak memasukkan PMN namun kemudian dia masuk di neraca tanpa ada kaitannya dengan proyek mana yang harus diselesaikan," tegas sang Bendahara Negara.
PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia juga mendapatkan PMN sebesar Rp3,556 triliun dalam rangka penguatan IFG Life dan penyelesaian pengalihan dari polis-polis yang sudah direstrukturisasi dari PT Asuransi Jiwasraya.
Selain itu, usulan PMN 2024 diberikan kepada PT Wijaya karya sebesar Rp6 triliun dalam rangka penguatan struktur modal untuk mendanai proyek PSN yang sedang dikerjakan.
"Jadi kita tetap walaupun melakukan PMN tetap ada ear mark-nya untuk proyek apa, tidak masuk di dalam neraca apalagi kalau BUMN ini sekarang masih di dalam proses restrukturisasi sehingga make sure bahwa PMN tidak hilang atau terdilusi dengan berbagai masalah keuangan dari BUMN tersebut," jelasnya.
Di dunia swasta, perusahaan merugi tidak disuntik dana, namun disuntik mati alias ditutup.