Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) mengusulkan ukuran lubang pengisian bahan bakar minyak (BBM) di mobil diubah. Hal ini guna mendukung kebijakan pemerintah yang akan membatasi penggunaan BBM bersubsidi jenis Pertalite.
Ketua I Gaikindo Jongkie Soegiarto dalam keterangannya yang dikutip pada Minggu 15 September 2024 mengatakan usulan agar produsen mobil mengubah ukuran diameter lobang pengisian BBM sudah lama diwacanakan. Nantinya mobil-mobil Euro 4 lubang pengisian BBM-nya jadi lebih kecil.
"Sebetulnya pernah ada usulan, bahwa lubang pengisian di mobil-mobil Euro 4, itu diperkecil," katanya.
Jongkie menambahkan di lain pihak dispenser untuk BBM non subsidi seperti Pertamax juga diperkecil. Sehingga mobil-mobil Euro 4 hanya bisa diisi dengan BBM non subsidi.
"Lalu, dispenser (di SPBU) daripada bahan bakar Euro 4 juga diperkecil. Misalnya yang Pertamax, diperkecil, sehingga yang Pertalite itu tetap besar, misalnya diameternya, tidak masuk ke dalam lubang pengisian mobil-mobil dengan Euro 4," ujar Jongkie.
Presiden Direktur PT Hyundai Mobil Indonesia (HMI) ini menerangkan Pertalite adalah BBM yang digunakan untuk mobil-mobil Euro 2. Padahal semua mobil yang dijual di Indonesia sejak 2018 sudah Euro 4.
Jika melihat Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 20 Tahun 2017, menurut Jongkie, sejatinya Pertamax juga BBM untuk mobil Euro 2. Sedangkan untuk mobil Euro 4 lebih tepat menggunakan Pertamax Green 95 atau Pertamax Turbo.
Jongkie menyebut perubahan ukuran lubang pengisian bahan masih bisa diakali, misalnya dengan menggunakan corong. Meski demikian perubahan tersebut tetap bisa menyulitkan masyarakat yang ingin menggunakan Pertalite.
"Ini salah satu upaya barangkali, dari kami, dari pihak produsen, itu bisa saja melakukan hal itu untuk mengubah tadi, diameter lubang pengisian BBM, supaya cocok dengan yang Euro 4," imbuh Jongkie.
Seperti diketahui, pemerintah bakal melakukan pembatasan penggunaan BBM bersubsidi jenis Pertalite mulai 1 Oktober 2024. Saat ini aturan tersebut tinggal menunggu keputusan dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Terutama soal kendaraan apa saja yang dilarang menggunakan Pertalite.
Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Erika Retnowati memastikan pembatasan Pertalite tidak berlaku untuk transportasi umum, ojek dan taksi online, transportasi laut, kereta api.
Sementara itu Pertamina Patra Niaga semakin gencar melakukan sosialisasi program Subsidi Tepat dan mendorong penggunaan Quick Response Code atau QR Code bagi masyarakat yang akan membeli Pertalite.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari dalam keterangan resminya, yang dikutip pada Selasa 3 Agustus 2024 mengatakan penggunaan QR Code hanya berlaku untuk kendaraan roda empat. Heppy menerangkan hingga 2 September 2024 sebanyak 4.122.358 nomor kendaraan telah terverifikasi dan bertransaksi di SPBU menggunakan QR Code.
"Upaya ini dilakukan Pertamina Patra Niaga dalam rangkaian mewujudkan Subsidi Tepat dan dukungan pada kebijakan Pemerintah untuk pengaturan pengguna BBM Subsidi ke depannya. Diharapkan tahap 1 bisa tercapai 100 persen pada akhir September 2024. Sisanya akan dilakukan tahap kedua rencana paling cepat Oktober-November 2024," ujar Heppy.