PHK Batal, Pegawai TVRI dan RRI yang Dirumahkan Bisa Kerja Lagi

Pembatalan PHK karena TVRI dan RRI mendapat relaksasi pemotongan anggaran 

Dirut RRI Hendrasmo dan Dirut TVRI Imam Brotoseno saat Rapat dengan Komisi VII DPR RI, Rabu 12 Februari 2025, menyatakan PHK pegawai akibat efisiensi anggaran dibatalkan

Keputusan dua lembaga penyairan milik negara, Radio Republik Indonesia (RRI) dan Televisi Republik Indonesia (TVRI) melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) dipastikan batal. Kepastian ini disampaikan oleh Direktur Utama (Dirut) kedua tersebut saat mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi VII DPR RI di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu 12 Februari 2025. 

Pembatalan PHK pegawai dilakukan lantaran baik RRI maupun TVRI telah mendapat relaksasi pemotongan anggaran. Dirut TVRI Iman Brotoseno mengatakan, pemangkasan jumlah pegawai dilakukan sebelum adanya relaksasi pemotongan anggaran. Dari total 402 kontributor di seluruh Indonesia, sekitar 100 orang telah dirumahkan. 

Imam menagaskan pegawai yang di rumahkan akan segera bekerja kembali. Sehingga tidak ada lagi pegawai yang di-PHK akibat efisiensi anggaran. 

”Kami, kan, mendapatkan relaksasi anggaran dari pemerintah, ada tambahan. Jadi, kami bisa melakukan itu (tetap mempekerjakan kontributor). Memang arahan dari pemerintah (tambahan) anggaran ini untuk memastikan pekerja honorer atau kontributor tetap bekerja,” ucap Imam. 

Pernyataan serupa disampaikan Dirut RRI Hendrasmo yang memastikan tidak ada PHK di lembaga yang dipimpinnya, baik di pusat maupun daerah. Hendrasmo menegaskan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN), pengisi acara dan kontributor di lingkungan Lembaga Penyiaran Publik (LPP) RRI tidak ada yang di-PHK. 

"Disimpulkan bahwa tidak ada pemutusan hubungan kerja PPNPN, Pengisi Acara dan Kontributor di Lingkungan LPP RRI," katanya.

Hendrasmo menambahkan pihaknya telah mengirim nota ke daerah-daerah tentang tidak adanya PHK. Keputusan ini diambil setelah adanya kepastian relaksasi pemotongan anggaran dari pemerintah pusat.

Hendrasmo menuturkan, dari 979 kontributor di seluruh Indonesia 10-20 orang sempat dirumahkan. Tindakan tersebut dilakukan sebelum adanya relaksasi pemotongan anggaran. 

"Kami tetap mendukung program efisiensi. Kami berkomitmen menghemat biaya listrik, mengurangi perjalanan dinas dan seremoni, serta menggelar rapat secara daring,” ujar Hendrasmo.

Sebelumnya efisiensi yang dilakukan pemerintah menyebabkan anggaran TVRI berkurang dari Rp732,29 miliar menjadi Rp455,7 miliar. Sedangkan RRI dari Rp334,09 miliar menjadi Rp170,9 miliar.

Ketua Komisi VII DPR Saleh Partaonan Daulay berharap efisiensi anggaran tidak berdampak pada PHK karyawan. Politikus PAN ini pun meminta para kontributor TVRI dan RRI bisa kembali bekerja dengan tenang. 

”Efisiensi anggaran ini tidak berdampak pada pemangkasan karyawan. Kita berharap kontributor tetap bisa bekerja dengan tenang, fokus, dan meningkatkan prestasinya. Sekali lagi, tidak ada pengurangan atau merumahkan karyawan. Bahkan, pemotongan honor pun tidak boleh,” ujar Saleh.

Sementara itu anggota Komisi VII dari Fraksi PDIP Putra Nababan meminta agar efisiensi anggaran dilakukan mulai dari pimpinan dan bukan dengan mem-PHK pegawai. 

”Pemotongan (anggaran) mestinya dilakukan dari atas (pimpinan), bukan dari bawah. Kalau dari pimpinan, yang dipotong bisa banyak,” ujar Putra. 

Jurnalis GBN

Tentang GBN.top

Kontak Kami

  • Alamat: Jl Penjernihan I No 50, Jakarta Pusat 10210
  • Telepon: +62 21 2527839
  • Email: [email protected]