PK Ditolak MA, Moeldoko Kembali Gagal Rebut Partai Demokrat

Moeldoko sudah 16 kali kalah dipersidangan melawan AHY

KSP Moeldoko kembali gagal merebut Partai Demokrat setelah MA menolak PK yang diajukannya

Niatan Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko merebut Partai Demokrat kembali kandas. Hal ini setelah Mahkamah Agung (MA) menolak peninjauan kembali (PK) yang diajukan Moeldoko terkait kepengurusan DPP Partai Demokrat di bawah pimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

"Tanggal putus Kamis, 10 Agustus 2023. Amar putusan tolak," demikian tertulis dalam situs resmi MA yang dikutip pada Kamis 10 Agustus 2023.

Dijelaskan bahwa sidang perkara nomor 128 PK/TUN/2023 dipimpin oleh Ketua Majelis Yosran, serta Lulik Tri Cahyaningrum dan Cerah Bangun sebagai anggota majelis. Sedangkan panitera pengganti adalah Adi Irawan.

Dalam perkara tersebut pihak pendukung Moeldoko menggugat Surat Keputusan (SK) Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) yang menyebut kepengurusan Partai Demokrat yang sah adalah kubu AHY.

"Status, perkara telah diputus, sedang dalam proses minutasi oleh majelis," tulis MA.

Kisruh Partai Demokrat dimulai ketika sejumlah anggota Partai Demokrat menggelar Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang,Sumatera Utara, Jumat, 5 Maret 2021. Dalam acara tersebut Moeldoko ditetapkan menjadi Ketua Umum Partai Demokrat.

Namun Menkumham Yassona Laoly menegaskan menolak mengesahkan hasil KLB. Yassona juga menyatakan DPP Partai Demokrat yang sah adalah yang dipimpin AHY.

Kubu Moeldoko lalu menggugat AD/ART Partai Demokrat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta. Namun gugatan itu kalah di semua tingkatat, pertama, banding, dan kasasi. Tak.menyerah ingin jadi Ketua Umum Partai Demokrat, mantan Panglima TNI itu pun mengajukan PK ke MA.

"Kami memang terus menghadapi yang saat ini sedang dilakukan, yaitu upaya peninjauan kembali (PK) yang dilakukan oleh KSP Moeldoko," kata AHY.

Putra Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ini menerangkan pihaknya sudah 16 kali melawan kubu Moeldoko di persidangan dan semua berakhir dengan kemenangan. Sehingga menurut AHY tidak ada celah sedikit pun bagi Moeldoko untuk menang.

"Kami meyakini, tim hukum kami meyakini, Demokrat meyakini, masyarakat luas meyakini, tidak ada celah sedikit pun secara hukum yang bisa memenangkan PK KSP Moeldoko," tutur AHY.

Jurnalis GBN

Tentang GBN.top

Kontak Kami

  • Alamat: Jl Penjernihan I No 50, Jakarta Pusat 10210
  • Telepon: +62 21 2527839
  • Email: redaksi.gbn@gmail.com