Polisi Didesak Segera Tangkap Budi Arie karena Diduga Terima Uang Judi Online

Dalam persidangan di PN Jakarta Selatan, Rabu, 14 Mei 2025 disebutkan Budi Arie menerima 50 persen dari keuntungan judi online

Mantan Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) yang kini menjadi Menteri Koperasi, Budi Arie Setiadi diduga menerima 50 persen dari keuntungan judi online

Polri diminta segere menetapkan menetapkan mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi sebagai tersangka kasus dugaan judi online (judol). Selain itu Budi Arie juga harus dicopot dari jabatannya saat ini, yakni Menteri Koperasi. 

Tak hanya itu, Budi juga harus dicopot dari jabatan Menteri Koperasi di Kabinet Merah Putih saat ini.

Permintaan itu disampaikan pengamat politik Hari Purwanto menanggapi munculnya nama Budi Arie dalam surat dakwaan yang dibacakan Jaksa dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu, 14 Mei 2025. Dalam persidangan disebutkan Budi Arie menerima 50 persen dari keuntungan judi online.

Saat memberikan komentar, Minggu 18 Mei 2025, Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR) ini menyatakan jika Budi Arie tidak ditetapkan sebagai tersangka akan muncul dugaan polisi ikut menjadi backing dalam kasus judi online. 

"Kalau Polri belum menetapkan Budi Arie sebagai tersangka yang namanya masuk dalam dugaan, patut diduga ada oknum Polri yang membeking posisi Budi Arie saat itu," katanya.

Munculnya nama Budi Arie dalam surat dakwaan juga bisa menjadi alasan Presiden Prabowo Subianto mencopotnya dari jabatan Menteri Koperasi.

"Dengan nama Budi Arie masuk dalam dakwaan kasus judol, sudah tepat Presiden untuk mencopot Budi Arie dari jajaran kabinet," ucap Hari.

Pendapat serupa disampaikan pengamat politik dari Universitas Esa Unggul Jamiluddin Ritonga yang menilai polisi perlu menindaklanjuti temuan di persidangan yang mengaitkan Budi Arie dengan judi online. Hal itu diharapkan bisa membuat perkara judi online menjadi jelas dan tidak mengambang. 

"Karena itu, dugaan tersebut tentu tak cukup dengan bantahan. Aparat hukum seharusnya menindaklanjuti dugaan tersebut agar persoalan yang dituduhkan kepada Budi Arie tidak mengambang," katanya. 

Saat memberikan keterangan, Minggu 18 Mei 2025, Jamiluddin menegaskan polisi tidak boleh ragu menangkap Ketua Umum relawan Pro Jokowi atau Projo ini. Terlebih Presiden Prabowo sudah berjanji akan memberantas korupsi.

"Polisi tak boleh ragu karena Presiden Prabowo Subianto sudah berjanji akan memberantas korupsi. Janji tersebut dapat menenangkan polisi dalam mengungkap dugaan yang dituduhkan kepada Budi Arie," ucap Jamiluddin. 

Sebelumnya Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi diduga menerima 50 persen dari keuntungan judi online atau judol. Jatah uang haram tersebut diperoleh saat Budi Arie masih menjabat sebagai Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo). 

Dugaan itu muncul saat Jaksa menyampaikan dakwaan dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu, 14 Mei 2025. Dalam persidangan duduk sebagai terdakwa yaitu Zulkarnaen Apriliantony, Adhi Kismanto, Alwin Jabarti Kiemas, dan Muhrijan alias Agus.

"Terdakwa melakukan tindak pidana yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan yang turut serta melakukan perbuatan dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan, mentransmisikan, dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang memiliki muatan perjudian," demikian bunyi surat dakwaan jaksa yang dikutip pada Sabtu 17 Mei 2025.

Budi Arie disebut meminta Zulkarnaen merekrut orang yang akan bertugas mengumpulkan data website perjudian online. Surat dakwaan itu juga menyebut mantan Wakil Menteri Desa itu melakukan pertemuan dengan Zulkarnaen Apriliantony dan Adhi Kismanto di rumah dinas menteri komplek Widya Chandra, Kebayoran Baru, Senayan, Jakarta Selatan pada 19 April 2025.

Jurnalis GBN

Tentang GBN.top

Kontak Kami

  • Alamat: Jl Penjernihan I No 50, Jakarta Pusat 10210
  • Telepon: +62 21 2527839
  • Email: [email protected]