Prabowo Belum Tandatangan Perpres, Pemindahan ASN ke IKN Ditunda

Menpan RB Rini Widyantini mengatakan penundaan dilakukan lantaran pemerintah ingin menyesuaikan dengan strategi pembangunan IKN terbaru

MenpanRB Rini Widyantini mengatakan pemindahan ASN ke IKN ditunda Salah satunya karena Presiden Prabowo Subianto belum menandatangani Perpres

Pemerintah memutuskan menunda  pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN) yang semula dijadwalkan pada 2024. Penundaan dilakukan lantaran pemerintah ingin menyesuaikan dengan strategi pembangunan IKN terbaru. Langkah ini dilakukan agar pemindahan agar lebih relevan dan selaras dengan prioritas pembangunan nasional.

"Kami sudah menyampaikan surat penundaan kepada seluruh kementerian, lembaga dan pegawai ASN mengenai penundaan pemindahan ini melalui surat Menpan RB yang kami tandatangani pada 24 Januari 2025," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Rini Widyantini.

Saat berbicara dalam rapat bersama Komisi II DPR RI di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 22 April 2025, Rini mengatakan pemerintah mengumumkan pemindahan ASN dan kementerian/lembaga yang semula dijadwalkan pada 2024, belum dapat dilaksanakan.

Salah satu alasan utama adalah masih berlangsungnya penataan organisasi dan tata kerja di beberapa kementerian/lembaga dalam Kabinet Merah Putih.

"Dan inti surat tersebut adalah bahwa pemindahan kementerian, lembaga dan pegawai ASN yang direncanakan 2024 belum dapat dilaksanakan mengingat terjadinya penataan organisasi tata kerja sebagian kementerian dan lembaga pada Kabinet Merah Putih," ujarnya.

Rini menjelaskan pembentukan Kabinet Merah Putih membawa dinamika baru yang berdampak pada struktur organisasi pemerintahan. Nantinya hal itu juga akan mempengaruhi penempatan sumber daya manusia (SDM) dan pengelolaan aset kelembagaan.

"Yang tentunya akan akan mempengaruhi penyelarasan terhadap penempatan sumber daya aparatur, serta penataan aset kelembagaan sesuai dengan postur Kabinet Merah Putih yang baru dibentuk," kata Rini. 

Peraih gelar Master of Public Management dari Universitas Flinders, Adelaide, Australia ini menambahkan penundaan dilakukan juga lantaran Presiden Prabowo Subianto belum menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) terkait pemindahan ASN.

"Rencana pemindahan ASN ke IKN tentunya belum dapat dilaksanakan. Adapun jadwal finalnya kami belum mendapat arahan dari Bapak Presiden, mengingat Perpres mengenai pemindahan sampai hari ini juga belum ditandatangani," ujarnya.

Jurnalis GBN

Tentang GBN.top

Kontak Kami

  • Alamat: Jl Penjernihan I No 50, Jakarta Pusat 10210
  • Telepon: +62 21 2527839
  • Email: [email protected]