Presiden Prabowo Subianto memerintahkan kementerian terkait segera menangani kasus pagar laut yang menjadi perhatian publik beberapa saat terakhir. Bahkan Prabowo meminta agar pagar laut tersebut segera dibongkar atau dicabut.
Perintah tersebut disampaikan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra Ahmad Muzani saat berbicara di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu 15 Januari 2025. Muzani menambahkan, Presiden Prabowo juga meminta agar kasus pemasangan pagar laut diusut secara tuntas karena sudah menimbulkan kontroversi.
"Beliau (Prabowo) sudah setuju pagar laut, pertama, itu disegel. Kemudian yang kedua beliau perintahkan untuk dicabut, gitu. Usut, begitu," katanya.
Namun, Muzani tak membeberkan pagar laut mana yang diperintahkan Prabowo untuk disegel dan dicabut. Pagar laut sepanjang 30,16 Km ditemukan di pesisir utara Kabupaten Tangerang, Banten atau pagar laut 8 Km di pantai Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Seperti diketahui munculnya pagar laut secara misterius menjadi viral. Pasalnya sampai saat ini belum ada pihak yang terang-terangan mengaku sebagai pemilik pagar laut yang terbuat dari bambu itu.
Ada dua pagar laut yang ramai dibicarakan, pertama sepanjang 30,16 km di Kabupaten Tangerang, Banten. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah melakukan penyegelan terhadap pagar laut yang berlokasi di 6 kecamatan, yakni Kronjo, Kemiri, Mauk, Sukadiri, Pakuhaji dan Teluknaga.
Saat ini pada pagar laut tersebut sudah terpasanga plang penyegelan berwarna merah bertuliskan "Penghentian kegiatan pemagaran laut tanpa izin."
Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Bidang Hubungan Masyarakat dan Komunikasi Publik Doni Ismanto mengatakan pagar laut di Bekasi tidak berizin.
"KKP belum pernah menerbitkan izin (Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut) untuk pemagaran bambu yang dimaksud," katanya di Jakarta, Selasa 14 Januari 2025.
Pagar laut kedua, berada di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Pagar laut sepanjang 8 km itu berada di wilayah Kecamatan Tarumajaya hingga Babelan.
Belakangan diketahui pagar laut itu adalah bagian dari proyek kerjasama Pemprov Jawa Barat dan PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara (TRPN). Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Jawa Barat Hermansyah mengatakan proyek kerja sama yang dimulai sejak 2023 itu rencananya akan membuka akses jalan pelabuhan sepanjang 5 km.
Lantaran tidak mengantongi izin Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL) dari KKP, pagar laut di Bekasi saat ini juga sudah disegel. Surat perintah penghentian proyek bahkan sudah dikirimkan sejak 19 Desember 2024.
"Sudah kami peringatkan berhenti ya. urus dulu KKPRL karena itu menjadi concern kami. Ternyata kemarin siang anggota kami ke sini. Itu eskavator masih kerja. Makanya saya putuskan, ya sudah saya segel," kata Pung, Rabu 15 Januari 2025.