Penasihat khusus Presiden bidang politik dan keamanan, Wiranto buka suara soal permintaan sejumlah purnawirawan TNI agar Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka diganti. Wiranto mengatakan Presiden Prabowo Subianto menghormati delapan tuntutan yang disampaikan forum purnawirawan TNI.
Saat memberikan keterangan usai menghadap Presiden Prabowo di Istana Kepresidenan, Kamis 24 April 2025, Wiranto menyebutkan tuntutan yang diajukan antara lain permintaan kembali ke UUD 1945 yang asli, pergantian anggota kabinet yang diduga korupsi, hingga mengusulkan pergantian Wakil Presiden Gibran Rakabuming ke MPR.
"Memang saran itu disampaikan oleh Forum para Purnawirawan TNI, para jenderal, para kolonel, ya ditandatangani, disampaikan secara terbuka, betul kan? Terbuka, secara meluas, ya. Nah di sini tentunya presiden memang menghormati dan memahami pikiran-pikiran itu," katanya.
Wiranto mengatakan, Prabowo selaku kepala negara dan kepala pemerintahan tak dapat memberikan respons secara spontan. Itulah sebabnya saat ini tengah dilakukan pembahasan atas tuntutan tersebut. Terlebih tuntutan yang disampaikan bersifat fundamental. Sehingga perlu dipelajari dengan cermat.
"Presiden sebagai Kepala Negara, Kepala Pemerintahan, Panglima Tertinggi TNI tidak bisa serta-merta menjawab itu. Spontan menjawab tidak bisa. Karena apa? Yang pertama, beliau perlu mempelajari dulu isi dari statement itu," ujar Wiranto.
Mantan Panglima TNI ini juga menyampaikan pesan Presiden Prabowo agar masyarakat tidak terpancing dalam polemik yang berkembang di media sosial. Sangat penting menurut Wiranto, menghindari kegaduhan yang dapat mengganggu kebersamaan sebagai sebuah bangsa.
"Kita mengharapkan bahwa saatnya nanti tentu ada penjelasan-penjelasan resmi yang bisa mendinginkan suasana. Kita sedang menghadapi banyak masalah, ya tentunya yang kita harapkan adalah satu ketenteraman di masyarakat, keharmonisan, kebersamaan," ujar mantan Ketua Umum Partai Hanura ini.
Sebelumnya sejumlah purnawirawan yang tergabung dalam Forum Purnawirawan Prajurit TNI menyamaikan delapan tuntutan kepada pemerintah. Salah satunya mengusulkan MPR mengganti Wapres Gibran Rakabuming Raka. Pasal proses pemilihan anak kandung mantan Presiden Joko Widodo alias Jokowi itu dianggap melanggar hukum.
Forum Purnawirawan Prajurit TNI beranggotakan ratusan purnawirawan mulai jenderal, laksamana, marsekal hingga kolonel.
Beberapa diantaranya yang ikut menandatangani tuntutan itu antara lain mantan Wapres sekaligus mantan Panglima Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) Try Sutrisno, Fachrul Razi, Tyasno Soedarto, Slamet Soebijanto, dan Hanafie Asnan.