Resmi Ditahan KPK, Hasto Minta Keluarga Jokowi Diperiksa

"Saya akan terus berjuang dengan api yang menyala-nyala," ujar Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto 

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto keluar dari ruang pemeriksaan dengan mengenakan rompi tahanan KPK dan tangan diborgol

Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto menyatakan tidak menyesal menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus Harun Masiku. Menurutnya Hasto bangsa Indonesia dibangun dengan penuh pengorbanan jiwa dan raga. 

Berbicara saat akan digiring memasuki mobil tahanan di Gedung Merah Putih KPK, di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis 20 Februari 2025, Hasto mengaku akan terus berjuang dengan api yang menyala. 

"Karena Indonesia dibangun dengan penuh pengorbanan jiwa dan raga. Kita adalah negeri pejuang, sehingga saya tidak pernah menyesal. Saya akan terus berjuang dengan api yang menyala-nyala," ujarnya.

Hasto menyatakan dirinya menjalani penahanan di KPK demgam kepala tegak. Pasalnya penahanannya ini bisa menjadi momentun KPK dalam menegakkan hukum tanpa terkecuali. Apa yang dialaminya menurut Hasto adalah konsekuensi sebagai Sekjen PDIP. 

"Sejak awal saya katakan bahwa sebagai Sekjen PDIP saya dengan kepala tegak siap menerima konsekuensi apa pun bagi Indonesia Raya kita," kata Hasto.

Politikus asal Yogyakarta ini pun berharap KPK berani melakukan penegakan hukum tanpa kecuali. Termasuk memeriksa keluarga mantan Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi. 

"Semoga ini menjadi momentum bagi Komisi Pemberantasan Korupsi untuk menegakan hukum tanpa kecuali. Termasuk memeriksa keluarga Pak Jokowi, terima kasih, merdeka," pungkasnya.

KPK secara resmi menahan Hasto yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI yang melibatkan Harun Masiku. Penahanan dilakukan usai Hasto menjalani pemeriksaan kedua sebagai tersangka, Kamis 20 Februari 2025 sekitar pukul 18.10 WIB. 

Hasto terlihat keluar dari ruang pemeriksaan mengenakan rompi tahanan oranye dan kedua tangannya sudah diborgol. Hasto akan menjalani penahanan di Rutan KPK untuk 20 hari pertama.

Sejatinya Hasto dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada Senin 17 Februari 2025. Namun Hasto tidak menghadiri pemeriksaan dengan alasan akan kembali mengajukan gugatan praperadilan.

Jurnalis GBN

Tentang GBN.top

Kontak Kami

  • Alamat: Jl Penjernihan I No 50, Jakarta Pusat 10210
  • Telepon: +62 21 2527839
  • Email: redaksi.gbn@gmail.com