Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia atau RUU TNI resmi menjadi Undang-Undang (UU). Hal ini setelah DPR RI mengesahkannya pada Rapat Paripurna si Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis 20 Maret 2025.
Rapat dipimpin Ketua DPR RI Puan Maharani yang didampingi Wakil Ketua DPR yang lain, seperti Sufmi Dasco Ahmad, Saan Mustopa, dan Adies Kadir.
"Kami menanyakan kepada seluruh anggota apakah Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia, apakah dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?" kata Puan Maharani.
Peserta rapat pun kompak menjawab, "Setuju." Selanjutnya Puan langsung mengetukkan palu sebagai tanda pengesahan.
Sebelumnya, Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU TNI, Utut Adianto, menyampaikan menyampaikan beberapa poin krusial terkait kedudukan TNI, usia pensiun, hingga keterlibatan TNI aktif di kementerian atau lembaga. Politikus PDIP ini memastikan tak adanya dwifungsi dalam pembahasan revisi UU TNI.
Hadir dalam rapat paripurna, sejumlah menteri kabinet, yakni Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono, dan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi.
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas dalam keterangannya sehari sebelum rapat paripurna, mengatakan pemerintah bersama Komisi I DPR telah melakukan rapat guna perbaikan teknis. Supratman memastikan memastikan rapat tertutup selama sekitar dua jam itu tidak membahas substansi.
"Hanya menyesuaikan dengan dari sisi gramatikal, (misal) ada yang keamanan, yang seharusnya pertahanan, (menyangkut) frasa-frasa," katanya.
Supratman juga menegaskan dalam draf RUU TNI tidak ada dwifungsi. Pernyataan ini menanggapi kekhawatiran sejumlah pihak akan munculnya dwifungsi TNI seperti di era Orde Baru.
"Itu sama sekali tidak perlu dikhawatirkan. Karena semua yang dibahas di dalam itu adalah terkait dengan tugas-tugas pertahanan TNI," ujar politikus Partai Gerindra ini.