Satuan Tugas (Satgas) Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) resmi dibubarkan. Pemerintah menilai Satgas yang dibentuk mantan Presiden Joko Widodo atau Jokowi itu tidak lagi dibutuhkan karena sudah ada Otorita IKN.
Keputusan pembubaran Satgas Pembangunan IKN tertuang dalam Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 408/KPTS/M/2025 tentang Pencabutan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 17/KPTS/M/2024 tentang Satuan Tugas Pembangunan Infrastruktur Ibu Kota Negara yang diteken Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo pada 26 Maret 2025.
“Bahwa pelaksanaan pembangunan infrastruktur Ibu Kota Negara dilakukan oleh Otorita Ibu Kota Nusantara sehingga tidak diperlukan Satuan Tugas Ibu Kota Negara di Kementerian Pekerjaan Umum,” demikian yang disampaikan dalam Keputusan Menteri PU Nomor 408/KPTS/M/2025 yang dikutip pada Selasa 22 April 2025.
Satgas Pembangunan Infrastruktur IKN dibentuk pada 2021 di era Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono. Sebagai Ketua Pelaksana Satgas, saat itu ditunjuk Danis Sumadilaga yang merupakan Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR periode 2018-2020.
Saat ini Danis menjabat Plt Deputi Bidang Sarana dan Prasarana Otorita IKN. Sedangkan Basuki menjabat sebagai Kepala Otorita IKN.
Dalam keterangan resminya, Basuki memastikan pembangunan IKN di Kalimantan Timur terus berlangsung meski Satgas telah dibubarkan. Bahkan menurut Basuki, Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Otorita IKN untuk pembangunan baru sudah difinalkan.
“Anggaran pekerjaan pengaspalan jalan dan pekerjaan di sepanjang jalan-jalan kawasan KIPP sudah difinalkan di DIPA kami, dengan anggaran sekitar Rp5,4 triliun dari OIKN. Lalu tambahan sekitar Rp8,1 triliun untuk kawasan yudikatif dan legislatif yang akan segera dikerjakan,” katanya.
Basuki menuturkan dengan tambahan tersebut, total anggaran pembangunan IKN tahun ini menjadi Rp13,5 triliun. Dia pun meminta semua penyedia jasa segera memobilisasi tenaga kerjanya.
Beberapa pekerjaaan yang bakal segera dilanjutkan menurut alumni Universitas Gadjah Mada (UGM) ini antara lain pembangunan bandara, jalan tol, Istana Wakil Presiden, masjid, hingga jalan-jalan yang sudah dikontrak melalui multiyear contract.
“Sudah ada anggarannya di Kementerian PU,” katanya.
Basuki menambahkan pembangunan IKN tahap kedua sudah dimulai. Proses lelang, serah kelola, serta pelaksanaan pekerjaan berikutnya akan segera dilaksanakan. Itulah sebabnya tidak ada alasan untuk tidak melanjutkan proses pembangunan IKN. Terlebih Presiden Prabowo Subianto telah menyatakan IKN masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN).
“Saya kira tidak ada alasan untuk tidak melanjutkan pembangunan (IKN). Presiden Prabowo juga sudah menyampaikan bahwa pembangunan dan pembangunan IKN masuk dalam Proyek Strategis Nasional," ujar pria asal Surabaya ini.