Sebar Nomor Ponsel Pribadinya, Dirut Pertamina Siap Terima Kritikan Soal Kualitas BBM

Nomor ponsel pribadi Dirut Pertamina Simon Aloysius Mantiri, 081417081945

Dirut PT Pertamina Simon Aloysius Mantiri menyebabkan nomor ponsel pribadinya agar bisa langsung menerima kritikan masyarakat soal kualitas BBM

Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina Simon Aloysius Mantiri mengatakan pihaknya terbuka menerima masukan dan kritikan dari masyarakat. Terutama terkait kualitas bahan bakar minyak (BBM) Pertamina yang menjadi sorotan dalam beberapa hari terakhir. 

Saat memberikan keterangan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis 6 Maret 2025, Simon mengatakan Pertamina berusaha menjaga kepercayaan masyarakat. Itulah sebabnya Pertamina membuka layanan pengaduan bagi masyarakat bila menemukan masalah pada kualitas BBM. Simon berjanji akan segera menindak lanjuti laporan masyarakat yang masuk. 

"Saya juga sudah menyampaikan selain call center 135, saya juga memberikan nomor pribadi yang bisa menerima pesan dari masyarakat seandainya menemukan kegiatan ataupun kualitas ataupun hal-hal yang dirasa perlu untuk ditindaklanjuti oleh PT Pertamina," ujarnya. 

Simon bahkan memberikan nomer telepon seluler (ponsel) pribadinya, 081417081945. Hal ini guna memastikan laporan masyarakat akan sampai padanya. Mantan Komisaris Utama (Komut) Pertamina ini memastikan bakal membalas setiap masukan ataupun kritikan dari masyarakat terkait kualitas BBM.

"Banyak sekali masukan, banyak sekali pesan yang masuk dan saya juga menyampaikan nomor itu memang saya pegang sendiri dan saya membalas sendiri, jadi tidak menggunakan admin," katanya. 

Dalam kesempatan tersebut, Simon juga meminta maaf jika ada pesan dari masyarakat yang belum terbalas.

"Saya mohon maaf kalau mungkin banyak yang belum sempat terbalas karena biasanya ketika ada waktu yang sesuai pada malam hari saya membalas pesan-pesan yang masuk sebagai wujud dari keseriusan dan semangat kita bersama untuk semakin mendorong kualitas pelayanan Pertamina menjadi lebih baik," ucap Simon. 

Sebelumnya Kejaksaan Agung (Kejagung) berhasil membongkar praktik pengoplosan BBM jenis Pertalite menjadi Pertamax. Praktik ini terbongkar bersamaan dengan terungkapnya kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero) periode 2018-2023. 

Dalam kasus ini Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan ditetapkan sebagai tersangka. Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung Abdul Qohar mengatakan Riva telah bertindak curang dengan membeli Pertalite kemudian dioplos atau blending menjadi Pertamax.

"Modus termasuk yang saya katakan RON 90 (Pertalite), tetapi dibayar (harga) RON 92 (Pertamax) kemudian diblending, dioplos, dicampur," katanya.

Saat memberikan keterangan pers di Gedung Kejagung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa 25 Februari 2025, Qohar menyebut pengoplosan dilakukan di depo PT Pertamina Patra Niaga dalam pengadaan produk kilang.

Qohar berjanji akan membuka kasus korupsi Pertamina dengan sejelas-jelasnya, termasuk tentang model pengoplosan setelah penyidikan usai dilakukan. 

"Kita tidak akan tertutup, semua kita buka, semua kita sampaikan kepada teman-teman wartawan untuk diakses kepada masyarakat," paparnya.

Jurnalis GBN

Tentang GBN.top

Kontak Kami

  • Alamat: Jl Penjernihan I No 50, Jakarta Pusat 10210
  • Telepon: +62 21 2527839
  • Email: redaksi.gbn@gmail.com