Bareskrim Polri menyatakan ijazah milik mantan Presiden Joko Widodo alias Jokowi asli, baik ijazah SMA maupun Sarjana (S1) Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM).
Itulah sebabnya Bareskrim memutuskan menghentikan penyelidikan laporan dugaan ijazah palsu yang dilayangkan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA).
Saat memberikan keterangan kepada awak media di Gedung Bareskrim Polri, Kamis 21 Mei 2025, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro menyatakan tidak ditemukan unsur tindak pidana dalam perkara tersebut.
"Terkait dengan aduan masyarakat, pertama mereka menyampaikan dumas, kewajiban penyelidik melakukan penyelidikan, namun dari pengaduan ini dapat disimpulkan tidak ada perbuatan pidana, perkara ini dihentikan penyidikannya," katanya.
Djuhandhani mengatakan pihaknya telah menyampaikan fakta-fakta terkait kepemilikan ijazah Jokowi dari tingkat SMA sampai kuliah di Fakultas Kehutanan UGM.
"Yang tadi kami sampaikan setelah itu kami akan melaksanakan memberikan kepastian hukum, kepastian hukum apa seperti yang disampaikan saat rilis bahwa tidak ada ataupun tidak ditemukan peristiwa pidana," ujarnya.
Djuhandhani menegaskan ijazah SMA dan S1 milik Jokowi asli setelah penyidik melakukan pemeriksaan dokumen dan saksi-saksi terkait. Selain itu penyelidik mendapatkan fakta bahwa Jokowi memenuhi syarat kelulusan di Fakultas Kehutanan UGM.
"Penyelidik mendapatkan dokumen asli ijazah Jokowi, telah diuji secara laboratoris dengan pembanding tiga rekan mahasiswa fakultas kehutanan UGM," ucap Djuhandhani.
Mantan Dirreskrimum Polda Jateng ini berharap hasil penyelidikan Dittipidum Bareskrim Polri bisa menyudahi polemik di masyarakat terkait ijazah milik Jokowi.
"Demikian hasil lidik dari Dittipidum Bareskrim Polri semoga bisa menjawab polemik yang terjadi di masyarakat mengenai ijazah milik Bapak Jokowi," ujar Djuhandhani.
Sebelumnya pada Rabu 20 Mei 2025, Jokowi menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri. Jokowi mengaku dicecar 22 pertanyaan dari penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum). Pemeriksaan yang dilakukan terkait kasus dugaan kepemilikan ijazah palsu yang dilayangkan TPUA.
Jokowi menyebut pemeriksaan yang berlangsung selama satu jam semuanya berkaitan dengan ijazah yang dimiliki mulai dari tingkat Sekolah Dasar hingga perkuliahan di UGM.
"Ada 22 pertanyaan yang tadi disampaikan, ya sekitar ijazah, dari SD, SMP, SMA, sampai Universitas," kata Jokowi.
Bapak kandung Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka itu juga mengaku selain ijazah, penyidik juga bertanya tentang skripsi yang dikerjakan beserta kegiatannya saat masih menjadi mahasiswa.
Dalam kesempatan tersebut, Jokowi kembali menegaskan hanya akan menunjukkan ijazah asli jika diminta oleh pengadilan. Mantan Gubernur DKI Jakarta ini menilai pengadilan adalah lembaga yang paling kompeten untuk memintanya menunjukkan ijazah asli.
"Ijazah nanti akan kami buka pada saat diminta oleh pengadilan, oleh hakim," ujar Jokowi.