Sekjen PDIP Dibiarkan Kedinginan Saat Diperiksa, KPK: Agar Bisa Baca BAP

"Penyidik meninggalkan ruangan dan kemudian kembali lagi," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dibiarkan di ruangan saat diperiksa agar bisa membaca dan mengoreksi BAP

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan klarifikasi kabar Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto kedinginan saat menjalani pemeriksaan terkait kasus suap pergantian antar waktu (PAW) dengan tersangka Harun Masiku, Senin 10 Juni 2024. Saat itu Hasto mengaku ditinggal sendirian di ruangan penyidikan.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya kepada wartawan menjelaskan, penyidik saat itu memberi kesempatan kepada Hasto, untuk membaca Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Itulah sebabnya ia ditinggal sendirian.

Budi berdalih Hasto ditinggal tidak lama karena penyidik segera kembali ke ruangan untuk melakukan proses pemeriksaan.

"Kami luruskan saksi H pada saat itu, diberikan kesempatan untuk membaca BAP dan mengoreksi BAP yang disodorkan oleh penyidik," ujarnya.

Saat memberikan keterangan kepada awak media di kantornya, Selasa 11 Juni 2024, Budi Prasetyo mengatakan, bahwa penyidik KPK sengaja meninggalkan Hasto agar bisa mengoreksi BAP yang diserahkan penyidik. Tapi, penyidik pun tak lama kembali masuk ke dalam ruangan menemui Hasto.

"Penyidik memberikan kesempatan dan kebebasan Saksi H untuk membaca BAP tersebut. Oleh karenanya, penyidik meninggalkan ruangan dan kemudian kembali lagi," kata Budi.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin 10 Juni 2024. Hasto diperiksa sebagai saksi dalam soal kasus suap pergantian antar waktu (PAW) dengan tersangka Harun Masiku.

Setelah menjalani pemeriksaan sejak pukul 09.30 WIB, akhirnya pada 14.30 WIB Hasto selesai dimintai keterangan. Dalam pernyataannya kepada awak media yang menunggu di depan Gedung KPK di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Hasto menegaskan dirinya hadir sebagai warga negara yang taat hukum.

"Saya datang ke KPK dengan niat baik sebagai seorang warga negara yang taat hukum," katanya.

Saat ditanya tentang jalannya pemeriksaan, Hasto mengatakan ruangannya dingin. Sehingga selama 4 jam di ruang pemeriksaan, Hasto mengaku kedinginan. Meskipun hanya 1,5 jam berhadapan dengan tim penyidik.

"Saya di dalam ruangan yang sangat dingin hampir sekitar 4 jam dan bersama penyidik face to face paling lama 1,5 jam sisanya ditinggal kedinginan," ujar Hasto.

Politikus asal Yogyakarta ini menambahkan pemeriksaan hari ini belum masuk ke tahap pokok perkara.

"Pemeriksaan saya belum masuk pokok perkara," ucap Hasto.

Sebenarnya pemeriksaan kali ini bukan yang pertama bagi Hasto. Pada Januari dan Februari 2020, ia juga dimintai keterangan dalam kasus yang sama.

Jurnalis GBN

Tentang GBN.top

Kontak Kami

  • Alamat: Jl Penjernihan I No 50, Jakarta Pusat 10210
  • Telepon: +62 21 2527839
  • Email: redaksi.gbn@gmail.com