Barisan Jokowi Lovers (BJL) berniat melaporkan Megawati Soekarnoputri ke Bareskrim Polri karema berkomentar soal ijazah palsu. BJL menduga pernyataan Ketua Umum PDIP itu ditujukan kepada Presiden RI ke-7 Joko Widodo alias Jokowi.
Koordinator BJL, Chandra Hendra Sukmawijaya dalam keterangannya Jumat 16 Mei 2025 mengakui Megawati tidak menyebut nama. Tapi Chandra yakin konteks pembicaran Megawati mengarah ke Jokowi.
"Prinsip kesetaraan di hadapan hukum berlaku untuk semua, termasuk Ibu Megawati," ujarnya.
Chandra menilai pernyataan Presiden RI ke-5 itu berpotensi menimbulkan keresahan di masyarakat dan memiliki implikasi hukum. BJL pun berencana melaporkan Megawati menggunakan Pasal 311 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencemaran nama baik.
Chandra juga menekankan pentingnya penegakan hukum yang adil dan imparsial. BJL berharap langkah hukum ini bisa menjadi pembelajaran bagi masyarakat tentang pentingnya etika beropini dan menghindari tuduhan tanpa verifikasi.
"Jika Bapak Jokowi saja berani mengambil tindakan hukum terhadap mereka yang memfitnah soal ijazahnya, maka kami pun memiliki kewajiban moral untuk melaporkan siapa pun yang mempersoalkan hal tersebut tanpa bukti yang valid," tegasnya.
Sebelumnya saat menghadiri acara peluncuran buku di Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Rabu 14 Mei 2025, Megawati menyentil isu ijazah palsu yang saat ini tengah menjadi sorotak publik.
Ketua Dewan Pengarah BRIN ini mengaku heran dengan keributan yang terjadi terkait ijazah. Seharusnya jika memang benar-benar asli, cukup tunjukkan saja bukti kelulusan pendidikan itu ke masyarakat.
"Kok susah amat ya. Kan kalau di ijazah betul gitu, kasih aja 'ini ijazah saya' gitu loh," ucap Megawati.