Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan tidak tertutup kemungkinan bakal memeriksa Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina Patra Niaga periode 2018-2023.
Hal itu disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Harli Siregar. Saat memberikan keterangan yang dikutip pada Senin 3 Maret 2025, Harli mengatakan pemeriksaan Erick tergantung kebutuhan penyidikan.
"Kita lihat sikap penyidik ke depannya ya, apakah hal itu menjadi kebutuhan penyidikan," ujar Harli.
Sebelumnya Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan terbuka peluang memeriksa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah. Ahok diperiksa dalam kapasitasnya sebagai mantan Komisaris Utama PT Pertamina.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejagung Abdul Qohar mengatakan tidak hanya Ahok, semua pihak yang diduga terlibat dalam perkara tersebut akan diperiksa.
"Siapapun yang terlibat dalam perkara ini, baik berdasarkan keterangan saksi, maupun berdasarkan dokumen atau alat bukti yang lain pasti akan kita panggil untuk dimintai keterangan, siapapun," ujar Qohar di kantornya, Rabu 26 Februari 2025.
Dalam kasus yang merugikan negara sebesar Rp968,5 triliun itu Kejagung telah menetapkan sembilan tersangka, yakni
1. Riva Siahaan (RS), Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga.
2. Sani Dinar Saifuddin (SDS), Direktur Feedstock And Product Optimization PT Pertamina International
3. Agus Purwono (AP), Vice President (VP) Feedstock Management PT Kilang Pertamina International
4. Yoki Firnandi (YF), Direktur Utama PT Pertamina International Shipping
5. Muhammad Kerry Adrianto Riza (MKAR), Beneficial Owner PT Navigator Katulistiwa
6. Dimas Werhaspati (DW), Komisaris PT Navigator Katulistiwa dan Komisaris PT Jenggala Maritim
7. Gading Ramadhan Joedo (GRJ), Komisaris PT Jenggala Maritim sekaligus Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak
8. Maya Kusmaya (MK), Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga
9. Edward Corne (EC), VP Trading Operation Pertamina Patra Niaga.