Sudah Berikan Jokowi Previlese Besar tapi Akhirnya Ditinggalkan, PDIP Sedih dan Terluka

Sekjen PDIP Hasto Kristyanto mengatakan partainya sangat mencintai Jokowi dan keluarganya

Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri saat memberikan dukungan kepada Jokowi maju sebagai Capres di Pilpres 2019

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dikabarkan sedang bersedih dan terluka hatinya. Hal ini lantaran ditinggalkan kadernya yang saat ini menjabat sebagai Presiden RI, yakni Joko Widodo (Jokowi).

Saat berbicara Minggu 29 Oktober 2023 di Jakarta, Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan tindakan Jokowi yang merestui putra sulungnya Gibran Rakabuming Raka menjadi Calon Wakil Presiden Cawapres untuk Prabowo Subianto sangat menyakitkan.

Itu artinya menurut Hasto, Jokowi mengizinkan Gibran menjadi pesaing bagi pasangan Capres-Cawapres yang diusung PDIP bersama partai anggota koalisinya, yakni Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.

Hasto menyebut tidak sedikit kalangan akar rumput PDIP yang tidak percaya. Pasalnya Jokowi selama ini dinilai sebagau kader terbaik partai pimpinan Megawati Soekarnoputri itu.

"PDI Perjuangan saat ini dalam suasana sedih, luka hati yang perih, dan berpasrah pada Tuhan dan Rakyat Indonesia atas apa yang terjadi saat ini,” kata Hasto.

Politisi asal Yogyakarta ini menjelaskan selama ini PDIP telah memberi privilese "yang begitu besar" kepada Jokowi dan keluarganya. Terbukti dengan Jokowi mendapat dukungan penuh sejak jadi Wali Kota Surakarta, Gubernur DKI Jakarta hingga akhirnya menjadi Presiden RI. Dukungan serupa juga diberikan kepada putra sulung Jokowi, Gibran Rakabuming Raka untuk menjadi Wali Kota Surakarta, Jawa Tengah.

“Ketika DPP Partai bertemu dengan jajaran anak ranting dan ranting sebagai struktur Partai paling bawah, banyak yang tidak percaya bahwa ini bisa terjadi,” ujarnya.

Hasto menegaskan PDIP sangat mencintai Jokowi dan keluarganya. Namun pada akhirnya mereka justru meninggalkan lantaran ada permintaan lain. Hasto mengungkapkan hal itu berpotensi melanggar konstitusi.

“Kami begitu mencintai dan memberikan privilege yang begitu besar kepada Presiden Jokowi dan keluarga, namun kami ditinggalkan karena masih ada permintaan lain yang berpotensi melanggar pranatan kebaikan dan Konstitusi,” tutur Hasto.

Seperti diketahui Presiden Jokowi memberikan restu putra sulungnya Gibran Rakabuming Raka menjadi Cawapres mendampingi Calon Presiden (Capres) Prabowo Subianto. Pasangan yang diusung Koalisi Indonesia Maju (KIM) itu bahkan sudah mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Rabu 25 Oktober 2023.

Keputusan Gibran menjadi Cawapres Prabowo itu menuai sorotan banyak pihak. Pasalnya pencalonan Gibran dilakukan berdasarkan hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan uji materi UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu).

Dalam putusannya, MK mengizinkan seseorang menjadi Capres atau Cawapres meski belum berusia 40 tahun asalkan pernah menjadi kepala daerah. Keputusan itu seolah memberikan 'karpet merah' kepada Gibran untuk maju sebagai peserta dalam kontestasi Pemilihan Presiden Pilpres 2024. Pengusaha martabak Markobar itu saat ini berusia 36 tahun.

Sorotan masyarakat menjadi semakin tajam lantaran diketahui Ketua MK Anwar Usman tak lain adalah paman dari Gibran. Anwar Usman adalah suami dari Idayati, adik kandung Jokowi. Masyarakat pun memplesetkan kepanjangan MK sebagai 'Mahkamah Keluarga.'

Sejumlah elemen masyarakat yang dimotori 16 guru besar dan pengajar hukum tata negara (HTN) dan hukum administrasi negara yang tergabung dalam Constitutional and Administrative Law Society (CALS) melaporkan Ketua MK Anwar Usman ke Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MK).

Jurnalis GBN

Tentang GBN.top

Kontak Kami

  • Alamat: Jl Penjernihan I No 50, Jakarta Pusat 10210
  • Telepon: +62 21 2527839
  • Email: [email protected]