Tak Berniat Laporan Rocky Gerung, Jokowi: Itu Hal Kecil, Saya Kerja Saja

Mahfud MD menyebut bukan tidak mungkin kasus tersebut diproses jika ada pihak lain yang menganggapnya menjadi masalah

Presiden Jokowi mengatakan pernyataan Rocky Gerung hanyalah hal kecil

Presiden Joko Widodo (Jokowi) enggan menanggapi pernyataan pengamat politik Rocky Gerung yang menyebutnya 'bajingan tolol.' Jokowi menyebut ucapan itu hanyalah hal kecil. Ketimbang menanggapi ucapan Rocky Gerung, Jokowi memilih fokus bekerja.

"Itu hal-hal kecillah. Saya kerja saja," kata Jokowi usai membuka acara Gelar Batik Nusantara (GBN 2023), di Senayan Park (SPARK), Jakarta, Rabu 2 Agustus 2023.

Sementara itu Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memastikan sampai saat ini Presiden Jokowi belum berniat melaporkan Rocky Gerung. Mahfud mengaku mendapat banyak pertanyaan soal sikap yang bakal diambil Istana terhadap Rocky.

Saat memberikan keterangan di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu 2 Agustus 2023, Mahfud menegaskan pasal penghinaan presiden merupakan delik aduan. Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini memastikan Jokowi tidak akan membuat pengaduan.

"Ini Pak Jokowi tidak mau mengadu, oleh sebab itu kita berharap... ya banyak juga masukan kepada saya dari akademisi, aktivis, masa negara diam saja kepala negara dilecehkan dan sebagainya. Saya jawab ini delik aduan dan saya tanya lingkungan istana belum ada rencana mengadukan," kata Mahfud.

Meski demikian, mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) ini mengungkapkan bukan tidak mungkin kasus tersebut terus berkembang dan diproses lebih lanjut. Terlebih jika ada pihak-pihak lain yang menganggap pernyataan Rocky Gerung menjadi masalah.

"Tetapi bisa saja delik ini berkembang, karena orang sudah menganggap ini masalah dan menimbulkan berbagai masalah di berbagai daerah, di media sosial dan sebagainya, bisa saja berkembang ke bukan delik aduan, bisa," ujar Mahfud.

Keterangan serupa disampaikan Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara Faldo Maldini yang mengatakan belum ada rencana istana menempuh jalur hukum terhadap Rocky Gerung. Faldo bahkan menyebut Jokowi sudah terbiasa menghadapi hal seperti itu.

"Sejauh ini tidak ada omongan (akan melapor ke polisi). Jika diserang dan dihina itu kan sudah makanan sehari-hari Bapak Presiden," kata politikus PSI ini.

Sebelumnya kelompok relawan Jokowi melaporkan Rocky Gerung atas dugaan penghinaan terhadap Presiden Jokowi. Semula laporan dilayangkan ke Bareskrim Polri pada Senin 31 Juli 2023. Namun laporan tersebut ditolak dan hanya dianggap sebagai aduan.

Pada saat bersamaan, kelompok relawan Jokowi yang lain membuat laporan dan disampaikan ke Polda Metro Jaya. Kali ini laporan diterima dan langsung diproses.

Dalam laporan nomor LP/B/4459/VII/2023/SPKT POLDA METRO JAYA tanggal 31 Juli 2023 itu turut dilaporkan pakar hukum tata negara Refly Harun.

Keduanya dilaporkan dengan dugaan melanggar pasal 28 ayat 2 juncto pasal 45 ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan/atau pasal 156 KUHP dan/atau pasal 160 KUHP dan atau pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 dan atau pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Jurnalis GBN

Tentang GBN.top

Kontak Kami

  • Alamat: Jl Penjernihan I No 50, Jakarta Pusat 10210
  • Telepon: +62 21 2527839
  • Email: redaksi.gbn@gmail.com