Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online tidak akan langsung menyasar para bandar. Satgas yang dibentuk Presiden Jokowi pada Jumat 14 Juni 2024 itu akan lebih mengutamakan upaya pencegahan guna melindungi dan menyelamatkan masyarakat dari bahaya judi online.
Hal itu disampaikan Ketua Satgas Pemberantasan Judi Online Hadi Tjahjanto saat memberikan keterangan di Kantor Kementerian Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Jakarta, Selasa 25 Juni 2024.
“Judi online ini memang perlu waktu dan tindakan cepat, itu sudah dilakukan. Yang penting pertama adalah menyelamatkan rakyat Indonesia dulu, rakyat Indonesia dulu. Baru kita bersama-sama memotong para bandar-bandar itu,” ujar Hadi.
Meski demikian, Hadi menegaskan penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam judi online tetap terus dilakukan. Hadi mencontohkan tindakan aparat kepolisian di Banten yang menangkap 5 selebgram lantaran mempromosikan judi online di media sosial.
“Kemudian pengungkapan terhadap tiga kasus judi online dengan website pertama dan WNX Bet dan W88, dan Liga Ciputra. Sebanyak 18 tersangka ditangkap dalam tiga pengungkapan,” kata Hadi.
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) ini menerangkan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri juga sedang melakukan pengusutan terhadap tiga situs judi online tersebut. Tujuannya untuk mengungkap aktor utama yang mengendalikan situs tersebut.
“Terus ini akan kita kembangkan,” ujar Hadi.
mantan Menteri Agraria dan Tata Ruang ini menambahkan selain di Banten, polisi di Lampung juga telah menangkap dua selebgram karena melakukan perbuatan yang sama. Sedangkan di Aceh, polisi telah menangmap 19 orang pemain judi online.
“Kemenkominfo juga sudah memutus situs-situs ya, contohnya adalah network ke akses provider sudah diputus. Sehingga mereka saat ini tiarap,” ungkap Hadi.
Mantan Panglima TNI ini menuturkan Bareskrim Polri juga akan menindaklanjuti laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait rekening-rekening mencurigakan.
"Rekening-rekening yang mencurigakan sesuai data analis, kemudian dibekukan selama 30 hari oleh Bareskrim. Diambil uangnya kalau enggak ngaku, dari situ kita bisa kembangkan,” ucap Hadi.