Tim Hukum Ganjar-Mahfud Berdoa Hakim MK Tak Takut Tegakkan Keadilan

“Ya Allah ya Tuhan kami hanya engkau yang bisa memberikan petunjuk kepada Hakim Mahkamah Konstitusi yang mengadili perkara kejahatan pemilihan umum," ucap Maqdir Ismail

Anggota Tim Hukum Ganjar-Mahfud berdoa agar Hakim MK tidak takut menegakkan keadilan

Anggota Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Maqdir Ismail berharap majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) bisa memberi keadilan dalam putusannya terkait perkara sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Magdir menyebut ada kejahatan Pemilihan Umum (Pemilu) yang dilakukan oleh pihak yang beritikad buruk mempertahankan kekuasaan.

Itulah sebabnya saat hadir di Gedung MK guna menghadiri pembacaan putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU), Senin 22 April 2024, Tim Hukum Ganjar-Mahfud berdoa agar hakim konstitusi diberi keberanian dalam mengambil keputusan.

“Ya Allah ya Tuhan kami hanya engkau yang bisa memberikan petunjuk kepada Hakim Mahkamah Konstitusi yang mengadili perkara kejahatan pemilihan umum yang dilakukan oleh sebagian orang yang beritikad buruk dalam mempertahankan kekuasaan untuk diri sendiri, kelompoknya atau keluarganya,” katanya.

Maqdir juga berdoa agar para hakim MK dibersihkan hati dan pikirannya. Sehingga hasil dari sidang gugatan PHPU bisa memutus kejahatan Pemilu yang dilakukan orang-orang yang tamak terhadap kekuasaan.

“Bersihkan pikiran dan bersihkan hati mereka dalam memutus kejahatan pemilihan umum yang dilakukan oleh segelintir dari bangsa kami yang tamak dan meninggalkan hukum dan etika dalam menjalankan demokrasi. Jauhkan mereka dari sikap tamak terhadap kekuasaan,” ucap Maqdir.

Dalam doa yang cukup panjang itu, Maqdir berharap hakim konstitusi tidak menjadi bagian dari orang-orang yang takut dalam menegakkan kebenaran dan keadilan.

“Bukakanlah pintu hati mereka bahwa tanggung jawab mereka bukan hanya kepada pemerintah atau kepada Mahkamah Agung atau kepada dewan perwakilan rakyat, karena mereka dipilih dan mewakili ketika lembaga itu, tetapi mereka harus bertanggung jawab terhadap seluruh bangsa Indonesia sekarang dan masa yang akan datang. Dan akhirnya akan bertanggung jawab terhadap-Mu di hari akhir ya Allah,” ucap Magdir.

Dia juga berdoa agar ada petunjuk yang membuat Hakim Konstitusi memahami bahwa Pilpres 2024 bukan untuk menegakkan kekuasaan yang dibangun oleh tirani atau dinasti. Magdir menambahkan putusan MK bukan hanya masalah menang atau pun kalah dalam Pemilu, tapi upaya memelihara akal budi dalam menegakkan kebenaran dan keadilan.

“Tunjukkanlah kepada mereka sekecil apapun kejahatan itu adalah tetap kejahatan dan kejahatan itu selalu mendatangkan kemudharatan. Bukakanlah pintu hati mereka yang secara sengaja melakukan kesalahan untuk bertobat dari kejahatan yang telah mereka lakukan, karena telah memutus perkara nomor 90 tahun 2023,” ucap Maqdir.

Pengacara kelahiran Baturaja, Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, 69 tahun lalu itu juga berharap Hakim Konstitusi dilindungi dari kesesatan untuk bisa memutus adil perkara sengketa Pilpres 2024.

“Teguhkanlah hati para Hakim Mahkamah Konstitusi untuk menyampaikan kebenaran meskipun pahit seperti para sahabat pengadilan yang sudah menyampaikan pikiran dan pendapat mereka bahwa ada yang salah dalam pelaksanaan pemilihan presiden 2024,” ucap Maqdir

Jurnalis GBN

Tentang GBN.top

Kontak Kami

  • Alamat: Jl Penjernihan I No 50, Jakarta Pusat 10210
  • Telepon: +62 21 2527839
  • Email: redaksi.gbn@gmail.com