TNI vs Polri Bentrok di Tarakan, Kaltara, Kodam Mulawarman: Ada Salah Paham

Kejadian bermula saat lima anggota Poles Tarakan diduga mengeroyok prajurit TNI AD 

Kapendam VI Mulawarman, Kolonel Kav Kristiyanto mengatakan bentrokan prajurit TNI dan anggota Polres Tarakan terjadi akibat adanya salah paham

Kodam VI Mulawarman buka suara soal bentrokan yang terjadi antara prajurit TNI Angkatan Darat (AD) dan anggota Polres Tararakan, Kalimantan Utara (Kaltara) Senin 24 Februari 2025 sekitar pukul 23.00 WITA. 

Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) VI Mulawarman, Kolonel Kav Kritiyanto, menjelaskan insiden bermula saat lima anggota Polres Tararakan diduga mengeroyok prajurit TNI dari Yonif 614/RJP.  Kejadian pada Sabtu, 22 Februari 2025 itu disebabkan adanya kesalahapahaman.

Pasca pengeroyokan, anggota Polres Tarakan berjanji akan memberikan biaya pengobatan kepada korban sebesar Rp10 juta. Namun janji itu tidak pernah ditepati. 

"Anggota Polres Tarakan dan anggota Yonif 614/RJP menyepakati bahwa anggota Polres Tarakan yang terlibat akan memberikan biaya pengobatan sebesar Rp10 juta kepada korban, namun janji tersebut tidak kunjung direalisasikan," katanya. 

Saat memberikan keterangan, Rabu 26 Februari 2025, Kristiyanto mengatakan, selanjutnya 20 prajurit TNI AD mendatangi Mapolres Tarakan untuk mencari lima polisi yang melakukan pengeroyokan. 

"Dalam aksi spontanitas tersebut terjadi pelemparan batu yang mengakibatkan kerusakan pada kaca dan pintu pos Jaga, serta beberapa kaca Mapolres Tarakan," ujar Kristiyanto.

Guna menjaga hubungan baik TNI dan Polri, Kristiyanto menuturkan perbaikam Mapolres Tarakan yang rusak menjadi tanggung jawab TNI. 

Perbaikan terhadap fasilitas Mapolres yang mengalami kerusakan telah dilakukan oleh personel Yonif 613/Rja sebagai bentuk tanggung jawab dan komitmen menjaga hubungan baik antara TNI dan Polri," jelasnya

Kristiyanto menambahkan Pangdam VI Mulawarman Mayjen TNI Rudy Rachmat Nugraha usai berkoordinasi dengan Kapolda Kaltara Irjen Pol Hary Sudwijanto menyatakan bakal menindak tegas anak buahnya yang telah mencoreng nama baik institusi.

"Pangdam juga mengingatkan bahwa setiap tindakan yang tidak sesuai aturan akan ditindak tegas demi menjaga nama baik institusi," kata Kristiyanto.

Saat ini  prajurit TNI AD yang terlibat dalam bentrokan telah diperiksa Subdenpom di Tarakan, Kaltara. Terkait motif penyerangan, Kristiyanto menyabut masih dalam penyelidikan.

"Belum (motifnya), belum tahu karena ini kan masih penyelidikan. Yang jelas, itu kemungkinan ada kaitannya dengan kesalahpahaman yang dulu-dulu," ujarnya.

Sebelumnya video bentorkan prajurit TNI AD dan anggota Polres Tararakan sempat menjadi viral di media sosial. Dalam video yang juga disebarkan melalui WhatsApp itu terlihat Mapolres Tarakan diserang sekelompok orang.

Akibat insiden pada Senin 24 Februari 2025 sekitar pukul 23.00 WITA itu lima anggota Polres Tarakan mengalami luka-luka dan beberapa bagian gedung Mapolres Tarakan rusak.

Jurnalis GBN

Tentang GBN.top

Kontak Kami

  • Alamat: Jl Penjernihan I No 50, Jakarta Pusat 10210
  • Telepon: +62 21 2527839
  • Email: [email protected]