Salah kata yang paling sering kita dengar di bulan Ramadhan adalah “takjil.” Hal ini merujuk pada kebiasaan masyarakat mengadakan acara buka puasa bersama atau bukber. Kata Takjil selalu hadir di bulan Ramadhan, terutama di Indonesia.
Berbagai kata seperti, berbagi takjil, menu takjil, atau resep takjil banyak ditemui di barbagai media, termasuk media sosial. Begitu lekatnya kata takjil dengan makna buka puasa, sampai-sampai ada beberapa orang yang yang mengistilahkan acara buka puasa bersama dengan takjilan.
Penjual makanan untuk buka puasa pun selalu menuliskan kata ”menjual takjil.” Hal itu menjadikan seolah-olah takjil memang berarti hidangan atau makanan untuk berbuka puasa. Padahal anggapan itu kurang tepat.
Berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) takjil atau ta’jil artinya mempercepat berbuka puasa. Hal ini merujuk pada akar kata dalam Bahasa Arab, yakni "ajjala, yu’ajjilu" yang berarti menyegerakan. Dalam hadis yang diriwayatkan oleh Imam Bukhori dan Imam Muslim, Nabi Muhammad SAW bersabda “La yazalunn asu bikhairin ma ‘ajjaluuhul fithro.” Artinya “Manusia senantiasa berada dalam kebaikan, selama mereka menyegerakan waktu berbuka.” Dalam hadis tersebut kata "ajjalu” diartikan dengan menyegerakan waktu berbuka.
Para ahli bahasa menjelaskan takjil adalah kata kerja dan bukan kata benda. Padahal makanan atau hidangan untuk berbuka puasa adala benda yang lebih tepat diungkapan menggunakan kata benda. Sehingga kata takjil atau ta’jil sejatinya sama sekali tidak berhubungan dengan makanan atau hidangan.
Kata atau istilah yang tepat untuk makanan atau hidangan berbuka puasa adalah Ifthar. Menurut KBBI, ifthar berarti berbuka puasa. Selain itu ada pula yang mengartikan ifthar sebagai makan diwaktu petang.
Jika dikaitkan dengan berbuka puasa, ifthar sangat tepat. Pasalnya umat Islam berbuka puasa saat memasuki waktu maghrib atau petang hari. Sedangkan dalam bahasa Arab, "ifthar, futur, afthara atau yufthiru" berarti berbuka puasa.
Terlebih dalam doa berbuka puasa yang selalu dibaca adalah “Allahumma laka shumtu wa 'ala rizqika afthartu dzahaba-dh-dhama'u wabtalatil 'uruqu wa tsabatal ajru insyaAllah.” Artinya "Ya Allah, untukMu aku berpuasa, atas rezekiMu aku berbuka. Telah hilang rasa dahaga, urat-urat telah basah, dan pahala telah ditetapkan, insyaAllah."
Dalam doa tersebut kata afthartu diartikan sebagai berbuka puasa. Dengan pemahaman tersebut sangat tepat bagi umat Islam dan masyarakat Indonesia pada umumnya mulai mengubah menggunakankata “takjil” untuk menyebut makanan berbuka puasa.
Mulai sekarang ganti dengan “ifthar” yang maknanya lebih tepat untuk menyebut makanan atau hidangan berbuka puasa. Ifthar tidak hanya bermakna makanan kecil tapi juga makan besar.
Jadi apa ifthar Anda hari ini? Yuk berbagai ifthar dengan di bulan Ramadhan