Dua bayi yang tertukar di Bogor, Jawa Barat akhirnya kembali ke orang tua asilnya masing-masing. Hal ini setelah Polres Bogor mengumumkan hasil tes DNA terhadap kedua bayi tersebut.
Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro saat memberikan keterangan pers di Bogor, Jumat 25 Agustus 2023 mengatakan hasil pemeriksaan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) menunjukkan kedua bayi berinisial GL dan GB itu memang tertukar.
"Ditemukan memang fix 99,99 persen berdasarkan data yang diberikan oleh Kapuslabfor yang diwakili oleh beliau bahwa anak tersebut memang tertukar," kata Rio.
Ditambahkannya, Polres Bogor telah memeriksa sejumlah saksi dalam menangani kasus tertukarnya bayi tersebut. Pihak-pihak yang terkait dengan kasus ini semuanya diperiksa, termasuk perawat dan bidan di Rumah Sakit (RS) Sentosa yang membanti proses kelahiran kedua bayi.
Rio menambahkan penyidik juga melakukan tes DNa secara silang antara ibu dan keluarga dari kedua bayi tersebut, yakni keluarga Siti Mauliah (SM) dan ibu berinisil DP.
Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Yohannes Redhoi Sigiro menjelaskan pengungkapan kasus ini diawal dengan mendatangi RS Sentosa Bogor tempat kedua bayi dilahirkan. Hal ini setelah polisi menerima laporan dari SM tentang bayi yang baru dilahirkannya diduga tertukar.
Selanjutnya penyidik pun memeriksa para saksi dari pihak rumah sakit dan keluarga.
"Perkembangan dari perkara dugaan bayi tertukar pertama kami sudah menerima aduan dari Ibu SM selalu pengadu. Selanjutnya, kami melaksanakan penyelidikan dengan melaksanakan olah TKP (tempat kejadian perkara) di tempat diduga lokasi kejadian," kata pria yang biasa disapa Giro ini.
Sementara itu Deputi Bidang Perlindungan Anak pada Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), Nahar, mengatakan kedua bayi berusia 1,2 tahun itu akan segera dikembalikan ke orang tuanya masing-masing.
Namun sebelumnya hal itu dilakukan akan dilakukan sejumlah langkah atau tahapan penyesuaian guna mengembalikan kedua bayi. Tahap pertama adalah asesmen dilanjutkan penyesuaian.
“Melalui tahap-tahap yang tadi telah disepakati, tahapannya adalah bahwa di minggu pertama akan dilakukan asesmen kepada masing-masing anak dan keluarga,” kata Nahar.
Saat memberikan keterangan di Mapolres Bogor, Jumat 25 Agustus 2023 malam, Nahar melanjutkan tahap berikutnya adalah asesmen ulang. Semua tahapan tersebut diperkirakan memakan waktu sekitar empat pekan atau satu bulan.
“Setelah tahapan itu kami berharap proses ini bisa kita selesaikan dan kita berharap hak-hak anak untuk mengetahui orangtua kandungnya, diasuh orang tuanya, bisa kita penuhi sebaik-baiknya,” tutur Nahar.
Kasus tertukarnya kedua bayi terkuak setelah Siti Mauliah (SM) melaporkan ke Polres Bogor. Wanita berusia 37 tahun itu menduga bayinya tertukar saat proses melahirkan di RS Sentosa Bogor. SM dan bayinya telah melakukan tes DNA terlebih dahulu dan hasilnya dinyatakan tidak identik.