Belum Mampu Biayai Pendidikan Tinggi, Pemerintah Minta Masyarakat Gotong Royong

Pemerintah hanya mampu membiayai 28 persen pendidikan tinggi yang sesuai standar.

Dirjen Pendidikan Tinggi Riset dan Teknologi Kemendikbudristek Nizam meminta masyarakat bergotong royong membiayai pendidikan tinggi yang sesuai standar

Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) meminta masyarakat turut serta dalam pembiayaan pendidikan tinggi. Hal ini lantaran kemampuan pemerintah menyelenggarakan pendidikan tinggi sangat terbatas.

Saat berbicara di Universitas Padjadjaran Bandung, Jumat 21 Juli 2023, Pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi Kemendikbudristek, Nizam mengatakan untuk menyelenggarakan pendidikan tinggi yang berkualitas membutuhkan biaya.

"Saat ini dari kebutuhan minimum penyelenggaran pendidikan tinggi sesuai standar itu pemerintah baru bisa mendanai 28 persen,” kata Nizam.

Itulah sebabnya guna mencapai standar pendidikan tinggi yang diharapkan, menurut Nizam masyarakat perlu bergotong royong. Masyarakat berpenghasilan mampu diminta membayar dana pendidikan sesuai kemampuan, sedangkan bagi kalangan yang tidak mampu perlu dibantu bersama.

"Itu prinsip yang selalu kita tekankan,” katanya.

Nizam mengungkapkan pendidikan adalah investasi masa depan. Sayangnya kesadaran akan hal itu dari masyarakat Indonesia masih rendah. Akibatnya kualitas pendidikan Indonesia tertinggal jauh dibandingkan negara-negara Asia Tenggara, seperti Vietnam dan Malaysia.

Itulah sebabnya mantan Dekan Fakultas Teknik, Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta ini menuturkan perlu dibangun kesadaran di masyarakat akan pentingnya pendidikan untuk masa depan yang lebih baik.

“Kita perlu membangun kesadaran masyarakat bahwa untuk bisa membangun masa depan yang baik, investasi terbaik adalah di pendidikan,” katanya.

Nizam pun mengajak warga mampu bergotong royong guna mendanai pendidikan anak sesuai kemampuan. Sedangkan bagi kalangan kurang mampu, diupayakan mendapat pendidikan melalui jaringan alumni, pemerintah daerah, Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah atau beasiswa.

Pemerintah menurut Nizam menegaskan tidak boleh ada lagi ada anak bangsa yang tidak bisa kuliah karena keterbatasan ekonomi.

"Prinsip nomor satu, tidak boleh ada di PTN satu cerita sampai ada mahasiswa yang tidak bisa kuliah hanya karena alasan ekonomi,” kata Nizam.

Terkait sorotan publik terhadap perguruan tinggi yang menyelenggarakan seleksi penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri, Nizam meminta semua pihak turut mengawasinya.

Hal ini dilakukan agar proses seleksi masuk perguruan tinggi berjalan sesuai regulasi, berdasarkan kemampuan akademis, dan kemampuan ekonomi.

Jurnalis GBN

Tentang GBN.top

Kontak Kami

  • Alamat: Jl Penjernihan I No 50, Jakarta Pusat 10210
  • Telepon: +62 21 2527839
  • Email: redaksi.gbn@gmail.com