Eks Karyawan PT Yihong yang di PHK Bekerja Lagi, Pemkab: Kami Tak Ingin Sritex Terjadi di Cirebon

Kemnaker menyebut karyawan PT Yihong yang terkena PHK sudah mendapatkan hak-haknya 

Eks karyawan PT Yihong yang terkena PHK sudah bekeja lagi

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) 200 dari 1.126 karyawan PT Yihong Novatex yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) saat ini sudah kembali bekerja. Sedangkan karyawan lainnya sudah mendapatkan hak-haknya seperti Tunjangan Hari Raya (THR) dan pesangon.

"1.126 orang udah di-PHK tapi sudah dipenuhi haknya. 200 orang lebih sudah dipekerjakan kembali. Nanti secara bertahap akan dipekerjakan lagi," kata Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI JSK) Kemnaker, Indah Anggoro Putri.

Saat memberikan keterangan di kantornya yang dikutip pada Kamis 10 April 2025, Indah menerangkan PT Yihong sudah kembali beroperasi meski sebagian mesin sudah ditarik pihak buyer. Namun dengan alat produksi yang ada, PT Yihong sudah kembali membuat sol sepatu. 

"Untuk produksi yang sama berhenti karena buyer-nya sudah sudah menarik mesin-mesin, tapi alhamdulillah ada produksi berikutnya, apa namanya semacam sol sepatu," ujarnya. 

Indah menambahkan pihaknya terus berkomunikasi dengan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Cirebon dan PT Yihong untuk kembali memperjakan eks karyawan yang telah di-PHK.

"Kita terus berkomunikasi dengan Pemda Cirebon dan PT Yihong untuk terus direkrut. Sekarang yang bekerja baru 200-an tapi nanti akan ditambah lagi dari 1.126," ungkap Indah.

Sementara itu Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Cirebon, Novi Hendrianto menyatakan pihaknya tengah mengkaji keputusan PT Yihong mem-PHK semua karyawannya. Pasalnya perusahaan asal China itu tidak dalam kondisi pailit atau bangkrut.

Saat memberikan keterangan yang dikutip pada Rabu 9 April 2025, Novi mengatakan Pemkab Cirebon telah memfasilitasi mediasi antara perusahaan dan serikat pekerja.

“Kami menilai PT Yihong Novatex tidak dalam kondisi pailit,” ujarnya.

Pernyataan serupa disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Cirebon, Hilmi Rivai yang menyebut Pemkab siap menjadi jembatan dialog agar para pekerja bisa mendapatkan haknya.

“Pada prinsipnya, kami pemerintah daerah adalah orang tuanya teman-teman pekerja. Insyaallah besok Pak Bupati sudah bersedia untuk bermediasi dengan teman-teman perusahaan, PT Yihong dan PT Long Rich,” ujarnya.

Hilmi menegaskan Pemkab Cirebon tidak ingin apa yang terjadi pada PT Sritex di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah terjadi pula di PT Yihong. Menurut Hilmi untuk bisa menentukan perusahaan mengalami pailit atau bangkrut diperlukan proses panjang. 

“Kami tidak mengharapkan kejadian Sritex terjadi di Cirebon. Ya kalau ada isu-isu bahwa itu pailit dan lain sebagainya, itu perlu dikaji kembali karena untuk penentuan pailit kan prosesnya sangat panjang,” kata Hilmi.

Jurnalis GBN

Tentang GBN.top

Kontak Kami

  • Alamat: Jl Penjernihan I No 50, Jakarta Pusat 10210
  • Telepon: +62 21 2527839
  • Email: redaksi.gbn@gmail.com