Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar ikut bersuara soal rencana konser Coldplay di Indonesia. Salah satu yang dikomentari Cak Imin - panggilan Muhaimin Iskandar - adalah harga tiket yang tergolong mahal. Bahkan untuk kelas Ultimate Experience, harga tiketnya ditambah pajak mencapai Rp13,2 juta.
Terkait hal itu, Cak Imin menyatakan jika menjadi Presiden RI, dirinya akan kembali menyelenggarakan konser secara gratis. Namun Cak Imin juga mengingatkan anak-anak muda agar tidak memaksakan diri jika memang tidak mampu. Apalagi menjual barang-barang demi bisa membeli tiket konser Coldplay.
"Tapi yang mengejutkan justru antusiasme yang begitu besar yang penting kaum muda jangan menjual semua yang dimiliki saking ingin menonton Coldplay. Jadi yang belum mampu beli tiket, liat video YouTube. Jangan memaksakan diri. Nanti kalau saya presiden saya bikin yang gratis," ujarnya.
Saat berbicara di Jakarta Sabtu 20 Mei 2023, Cak Imin mengaku mendukung penyelenggaraan konser grup musik asal Inggris itu. Wakil Ketua DPR RI ini pun tidak sependapat dengan beberapa pihak yang menilai konser Coldplay bertentangan dengan agama dan Pancasila. Menurutnya musik justru bisa berakibat positif terutama dalam menggerakkan budaya dan pembangunan Indonesia.
Mantan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) ini tidak mempermasalahkan penyelenggaraan konser pada November 2023 yang berdekatan dengan pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) lantaran Indonesia sudah berpengalaman menyelenggarakan Pemilu.
"Tidak ada masalah, karena (kita) punya pengalaman pemilu smooth semua, lancar-lancar aja. Welcome Coldplay to Jakarta. Kita siap menjaga dan siap menyukseskan," kata Cak Imin.
Seperti diketahui grup musik asal Inggris Coldplay bakal manggung di Jakarta pada 15 November 2023. PK Entertainment selaku promotor sudah merilis harga tiketnya. Namun harga tersebut belum termasuk pajak dan biaya layanan.
"Harga tiket tidak termasuk pajak 15 persen, biaya layanan 5 persen dan biaya lainnya," seperti dikutip dari website coldplayinjakarta.com, Kamis 11 Mei 2023.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta Lusiana Herawati menerangkan berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2015 tentang Pajak Hiburan, tarif pajak pagelaran kesenian, musik, tari dan/atau busana yang berkelas internasional dikenakan pajak sebesar 15 persen. Sedangkan biaya layanan konser Coldplay sebesar 5 persen.
"Bapenda DKI Jakarta hanya memungut pajak daerahnya saja, fee (biaya layanan) dan lain-lain bukan kewenangan kami dalam pemungutannya," kata Lusiana.
Adapun harga tiket konser grup musik dengan hitsnya 'A Sky Full of Stars' di Jakarta itu setelah pajak 15 persen dan biaya layanan 5 persen adalah:
1. Ultimate Experience (CAT 1) Rp11.000.000 menjadi Rp13.200.000
2. My Universe (Festival) Rp5.700.000 menjadi Rp6.840.000
3. CAT 1 (Numbered Seating) Rp5.000.000 menjadi Rp6.000.000
4. Festival (free standing) Rp3.500.000 menjadi Rp4.200.000
5. CAT 2 (Numbered Seating) Rp4.000.000 menjadi Rp4.800.000
6. CAT 3 (Numbered Seating) Rp3.250.000 menjadi Rp3.900.000
7. CAT 4 (Numbered Seating) Rp2.500.000 menjadi Rp3.000.000
8. CAT 5 (Numbered Seating) Rp1.750.000 menjadi Rp 2.100.000
9. CAT 6 (Numbered Seating) Rp1.250.000 menjadi Rp1.500.000
10. CAT 7 (Numbered Seating) Rp1.250.000 menjadi Rp1.500.000
11. CAT 8 (Numbered Seating) Rp800.000 menjadi Rp960.000