Iuran BPJS Kesehatan Bakal Naik Juli 2025, Dirut: Itu Usulan DJSN, Kami Belum Menghendaki

Kenaikan iuran BPJS Kesehatan dilakukan lantaran terjadi defisit hingga Rp11 triliun

Iuran BPJS Kesehatan kemungkinan bakal naik Juli 2025

Masyarakat tampaknya harus bersiap merogoh kocek lebih dalam untuk mendapatkan layanan kesehatan. Pasalnya pemerintah berencana menaikkan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Rencana tersebut disampaikan anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) Muttaqien saat berbicara di Kantor BPJS Kesehatan, Jakarta, Selasa 18 Juli 2023.

Dalam keterangannya Muttaqien menyebut iuran BPJS Kesehatan terpaksa dilakukan karena terjadi defisit hingga Rp11 triliun. Namun defisit bakal terjadi pada Agustus atau September 2025. Sedangkan pada tahun ini hingga 2024 Muttaqien memastikan kondisi keuangan BPJS Kesehatan masih aman. "

Agustus atau September itu kira-kira mulai ada defisit dari BPJS Kesehatan dana DJS Kesehatan ini. Kami hitung sekitar Rp11 triliun. Tapi di Agustus atau September 2025," katanya.

Muttaqien pun menyatakan kenaikan iuran BPJS Kesehatan kemungkinan akan diterapkan pada Juli atau Agustus 2025. Sedangkan sampai 2024, iuran lembaga yang dulu bernama Asuransi Kesehatan atau Askes itu tetap.

"Kira-kira di Juli atau Agustus 2025 (ada kenaikan iuran). Tapi sampai 2024 masih aman," ujarnya.

Muttaqien belum bisa menyebutkan secara pasti berapa persentase kenaikan iuran yang akan dilakukan. Menurutnya BPJS Kesehatan saat ini masih mempertimbangkan beberapa hal mulai dari jumlah klaim, peningkatan peserta, sampai jumlah rumah sakit yang akan dikontrak.

"Kita belum sampai kepada berapa besar (kenaikan), karena nanti butuh banyak hal. Sekarang kita perlu monev (monitoring dan evaluasi), data utilisasi tahun 2023 ini apakah tinggi enggak? Nyatanya cukup tinggi," tambahnya.

Sementara itu Direktur Utama (Dirut) BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti menepis rencana kenaikan iuran berasal dari pihaknya. Ali menyebut usulan kenaikan iuran BPJS Kesehatan pada Juli 2025 berasal dari DJSN.

"Itu DJSN (Dewan Jaminan Sosial Nasional). Kalau BPJS belum menghendaki kenaikan iuran," ujar Ali.

Saat berbicara Rabu, 19 Juli 2023, Ali menjelaskan pihaknya mempunyai strategi khusus guna mengatasi defisit yang mungkin terjadi pada Agustus hingga September 2025. Strategi khusus tersebut diyakin mampu mengendalikan kondisi keuangan BPJS Kesehatan tetap baik meski berpotensi defisit hingga Rp11 triliun.

"Kami bentuk tim dan sistem fraud, dan inovasi digital untuk secara otomatis bisa mendeteksi fraud dan lain-lain," tutur Ali.

Hingga 2022, peserta BPJS Kesehatan atau Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tercatat sebanyak 248.771.083 orang. Jumlah ini naik ketimbang tahun sebelumnya sebanyak 235.719.262 orang. BPJS Kesehatan berhasil mendapatkan penerimaan iuran sebanyak Rp144,04 triliun hingga 31 Desember 2022. Jumlah ini meningkat dibandingkan tahun sebelumnya sebesar Rp143,32 triliun.

Jurnalis GBN

Tentang GBN.top

Kontak Kami

  • Alamat: Jl Penjernihan I No 50, Jakarta Pusat 10210
  • Telepon: +62 21 2527839
  • Email: redaksi.gbn@gmail.com