Kasus Korupsi Terjadi Lagi di Kemensos, Pengamat: Memalukan, Bubarkan Saja!
- Details
- Oleh Yusuf Rinaldy
- Hits: 267
Kementerian Sosial (Kemensos) kembali diterpa isu korupsi bantuan sosial (Bansos). Hal itu diketahui setalah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kantor Kemensos pada Selasa 23 Mei 2023. Hal itu memunculkan seruan agar Kemensos dibubarkan saja. Pasalnya kasus korupsi bansos bukan yang pertama kali terjadi di Kemensos. Salah satunya yang melibatkan mantan mantan Mensos sekaligus politisi PDIP Juliari Batubara.
Pengamat kebijajakan publik Riko Noviantoro menilai terulangnya kasus korupsi bansos sungguh sangat memalukan. Riko pun meminta kementerian yang saat ini dipimpin oleh Tri Rismaharini itu sebaikanya dibubarkan saja. Tugas-tugas yang terkait dengan kegiatan sosial sebaiknya dialihkan ke kementerian atau lembaga lain, seperti Badan Nasional Penanggunalangan Bencana (BNPB).
“Bubarkan saja. Fungsinya pindahkan ke BNPB atau Kementerian lain,” ujar peneliti kebijakan IDP-LP, Riko.
Saat memberikan komentar, Rabu 24 Mei 2023, peneliti Institute for Development of Policy and Local Partnership (IDP-LP) ini menilai beberapa tugas Kemensos seperti pengentasan kemiskinan bisa dilakukan oleh lembaga lain. Artinya menurut Riko tidak perlu dibentuk kementerian khusus untuk menjalankan tugas-tugas tersebut.
Sedangkan untuk membantu korban bencana alam, Riko menyebut tugas itu bisa dilaksanakan oleh BNPB. Riko mengatakan lembaga yang saat ini dipimpin oleh Letjen Suharyanto itu lebih profesional dalam menjalankan tugas-tugas membantu korban bencana. Selain itu pemerintah daerah (Pemda) juga sudah biasa terlibat dan menjalankan tugas membantu korban bencana di wilayahnya masing-masing.
“Sudah bubarkan saja. Memalukan kementerian seperti itu,” tegasnya.
Riko mengingatkan Kemensos sudah pernah dibubarkan diera kepemimpinan Presiden Abdurahman Wahid atau Gus Dur. Hal itu menunjukkan Kemensos memang kerap bermasalah. Itulah sebabnya Riko sangat mendukung KPK bertindak membongkar kasus korupsi yang terjadi di Kemensos. Tidak hanya program bansos, melainkan juga program lain yang berpotensi menjadi lahan korupsi.
Sebelumnya KPK menduga telah terjadi tindak pindana korupsi penyaluran beras bansos di seluruh Indonesia. KPK menduga terdapat data fiktif penyaluran beras bantuan sosial (bansos) untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2020-2021. Guna mengusut kasus tersebut, penyidik KPK pada Selasa 23 Mei 2023 telah melakukan penggeledahan di Kantor Kemensos.
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan penggeledahan dilakukan dalam rangka melengkapi dan mengumpulkan alat bukti terkait dugaan tindak pidana korupsi penyaluran bansos. Namun Ali tidak menjelaskan secara rinci perkembangan kasus dugaan korupsi bansos yang tengah ditangani KPK.
"Dalam rangka untuk terus mengumpulkan dan melengkapi alat bukti yang telah kami miliki terkait dugaan tindak pidana korupsi penyaluran bantuan sosial berupa beras," ujarnya.
Ali berjanji akan menyampaikan perkembangan kasus tersebut ke masyarakat. Termasuk hasil dan tindak lanjut dari kegiatan penggeledahan di Kemensos.
“Pada saatnya nanti kami akan sampaikan pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka, konstruksi perkara ini secara utuh dan lengkap, termasuk pasal-pasal yang diterapkan,” pungkas Ali.
KPK menangkap indikasi korupsi tersebut melibat salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN), yakni PT Bhanda Ghara Reksa (Persero) atau BGR Logistics dan sejumlah pihak swasta. Sejauh ini, KPK telah menetapkan beberapa tersangka yang masih dirahasiakan identitasnya.
KPK diketahui telah meminta Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mencegah Direktur Utama PT Trans Jakarta yang mengundurkan diri, Kuncoro Wibowo ke luar negeri.
Selain itu 5 orang, yakni Ivo Wongkaren, April Churniawan, Richard Cahyanto, Roni Ramdani, dan Budi Susanto juga dicegah ke luar negeri. Keenam orang itu dicegah ke luar negeri sejak 10 Februari 2023 hingga 10 Agustus 2023.