Kominfo Minta Adzan Maghrib di Televisi Diganti Running Text, Ormas Islam Protes

Ormas Islam menilai permintaan Kominfo mengganggu keberagaman dan toleransi yang sudah terjalin selama ini

Ketua DPP Front Persaudaraan Islam, Aziz Yanuar menilai permintaan Kominfo agar kumandang adzan maghrib di televisi diganti dengan running text mengganggu keberagaman dan toleransi yang telah terjali selama ini

Permintaan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) agar kumandang adzan maghrib di televisi diganti dengan running text atau tulisan bergerak pada Kamis 5 September 2024 bersamaan dengan acara Misa yang dipimpin Paus Fransiskus mendapat protes dari sejumlah organisasi masyarakat (ormas) Islam.

Ketua DPP Front Persaudaraan Islam (FPI) Aziz Yanuar mengatakan pihaknya bersama beberapa ormas Islam seperti GNPF Ulama dan Persaudaraan Alumni 212 tidak mempermasalahkan kegiatan Misa yang diselenggarakan di Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta itu.

Namun Aziz meminta agar kegiatan tersebut tidak menegasikan atau menafikkan kegiatan agama lain pada saat yang bersamaan.

Saat memberikan keterangan, Rabu 4 September 2024, Aziz menilai surat Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika (Dirjen PPI) Kominfo soal adzan maghrib telah mengganggu keberagaman dan toleransi yang sudah terjalin selama ini.

"Surat Dirjen PPI tersebut membuktikan bahwa rezim saat ini sudah terjangkit virus islamphobia dan intoleran terhadap keberadaan adzan Magrib dan ajaran Islam," ujar Aziz.

Permintaan tersebut menurut Aziz juga telah mengubah syariat Islam. Terlebih Hal itu dilakukan oleh orang di luar Islam. Sehingga berpotensi menjadi bentuk penistaan terhadap Islam.

"Adzan merupakan suara yang dikumandangkan, bukan merupakan bentuk pengumuman dalam bentuk tulisan. Ini mengubah syariat Islam apalagi dilakukan oleh orang dari kalangan diluar Islam, merupakan bentuk penghinaan dan penistaan terhadap syariat Islam," ucap Aziz.

Sebelumnya pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memintan stasiun televisi tidak menyiarkan kumandang adzan pada Kamis 5 September 2024. Pasalnya pada hari itu tengah berlangsung kegiatan Misa yang dipimpin Paus Fransiskus di GBK, Senayan Jakarta.

Melalui surat Nomor: B-2026/DJPPI/HM.05.08/09/2024 yang ditandatangani Dirjen PPI, Wayan Toni Supriyanto, Senin 2 September 2024, stasiun televisi diminta mengganti kumandang adzan dengan running text. Hal itu dilakukan agar siaran langsung acara Misa di GBK pada pukul 17.00-19.00 WIB tidak terpotong.

Surat tersebut dikirimkan kepada 38 direktur utama Lembaga Penyiaran dan ketua Asosiasi dan Persatuan Lembaga Penyiaran, termasuk Menteri Komunikasi dan Informatika.

"Sehubungan dengan hal tersebut, mohon kiranya penyiaran Azan Magrib dapat dilakukan dengan running text,” kata Toni dalam keterangan resminya.

Jurnalis GBN

Tentang GBN.top

Kontak Kami

  • Alamat: Jl Penjernihan I No 50, Jakarta Pusat 10210
  • Telepon: +62 21 2527839
  • Email: redaksi.gbn@gmail.com