Larang BUMN Gelar Halal Bi Halal, Erick Thohir: Agar Bisa Fokus Jalankan Rencana

Menpan RB ad interim Mahfud MD meminta instansi pemerintah menunda pelaksanaan halal bi halal sampai setelah Selasa 2 Mei 2023.

Menteri BUMN Erick Thohir melarang kementeriannya menggelar halal bi halal

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) melarang pelaksanaan halal bi halal di lingkungan kementeriannya. Larangan tersebut disampaikan Erick melalui cuitan di akun twitternya @erickthohir dan akun resmi Kementerian BUMN @kementerianbumn, Senin 24 April 2023.

"Menteri BUMN dan jajaran Kementerian BUMN tidak melaksanakan halal bihalal di lingkungan kementerian," tulis Erick dalam cuitannya.

Tujuan larangan menyelenggarakan halal bi halal menurut Erick agar BUMN lebih fokus menjalankan beberapa rencana, antara lain rekrutmen yang akan dimulai pada Mei 2023. Selain itu juga rencana BUMN menggelar pasar murah.

"Memerintahkan kepada semua BUMN untuk tidak melaksanakan halal bihalal, tetapi segera fokus menjalankan rencana rekrutmen BUMN dan juga pembuatan pasar murah secara bersama," kata Erick.

Larangan menggelar halal bi halal juga disampaikan Mahfud MD selaku Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) ad interim. Namun larangan Mahfud hanya untuk berlaku pada pekan pertama usai cuti lebaran.

Mahfud menyebut pekan pertama usai cuti lebaran harus digunakan sepenuhnya bagi instansi pemerintah untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat. Dalam Surat Menteri PANRB No. B/480/M.KT.01/2023 yang ditandatangani pada Senin 24 April 2023, Mahfud meminta halal bi halal baru bisa diadakan setelah Selasa 2 Mei 2023.

"Semua kantor pemerintah, yakni kantor kementerian/lembaga non-kementerian/BUMN/TNI/Polri, jika merencanakan halal bihalal dan semacamnya supaya ditunda sampai awal pekan kedua setelah Hari Raya Idul Fitri 1444 H," kata Mahfud.

Melalui cuitan di akun twitternya @mohmahfudmd, Senin 24 April 2023, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini menuturkan surat resmi terkait ketentuan halal bi halal akan segera dikirim ke kantor dan instansi masing-masing.

Selain instansi pemerintah, Mahfud juga meminta Kementerian BUMN menunda pelaksanaan halal bi halal. Hal ini demi kelancaran mobilitas masyarakat pasca libur nasional dan cuti bersama Idul Fitri 1444 Hijriyah

"Kami meminta kepada Kementerian BUMN mengeluarkan imbauan serupa, demi meningkatkan kelancaran mobilitas masyarakat pasca periode libur nasional dan cuti bersama Idulfitri 1444 Hijriyah," kata Mahfud.

Jurnalis GBN

Tentang GBN.top

Kontak Kami

  • Alamat: Jl Penjernihan I No 50, Jakarta Pusat 10210
  • Telepon: +62 21 2527839
  • Email: redaksi.gbn@gmail.com