Luhut Klaim Ekspor Pasir Laut Tak Rusak Lingkungan, Pakar: Pulau Terluar Bisa Tenggelam

Tim Ahli Sekretariat Nasional SDGs Yanuar Nugroho duga ada pihak yang menggunakannya untuk kepentingan pribadi.

Pakar sebut ekspor pasir laut berpotensi membuat pulau-pulau terluar tenggelam

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengklaim ekspor pasir laut tidak akan merusak lingkungan. Sebaliknya Luhut mengatakan hal itu baik untuk Indonesia dan bisa menjadi bagian dari upaya melestarikan laut Indonesia.

Pernyataan tersebut menanggapi beberapa kalangan yang menolak keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali mengizinkan ekspor pasir laut. Keputusan yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 26 tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi Laut itu menganulir aturan pelarangan ekspor pasir laut yang sudah berlaku sejak 20 tahun lalum

Saat berbicara di Jakarta, Selasa 30 Mei 2023, Luhut menjelaskan proses penambangan akan memanfaatkan teknologi. Sehingga bisa ditentukan titik atau lokasi yang akan ditambang agar tidak merusak lingkungan.

"Enggak (merusak lingkungan) dong. Semua, sekarang karena ada GPS segala macem kita pastikan tidak (merusak lingkungan) pekerjaannya," jelas Luhut.

Sebaliknya, penambangan dan ekspor pasir laut akan membawa keuntungan bagi negara. Mantan Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) ini menyebut penambangan pasir laut akan mengatasi pendangkalan atau sedimentasi laut. Itulah sebabnya Luhut yakin ekspor pasir laut baik dan menguntungkan negara.

"Sekarang kalau harus diekspor, pasti jauh manfaatnya untuk BUMN, pemerintah (Ekspor) pasir laut itu kita pendalaman alur. Karena kalau tidak, alur kita akan makin dangkal. Jadi untuk kesehatan laut juga," kata Luhut.

Namun pernyataan Luhut itu berlawanan dengan kebayakan tokoh yang menyebut ekspor pasir laut berbahaya bagi kelestarian alam Indonesia. Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti bahkan berharap Jokowi membatalkan PP 26/2023 yang mengizinkan ekspor pasir laut.

"Semoga keputusan ini dibatalkan. Kerugian lingkungan akan jauh lebih besar. Climate change sudah terasakan dan berdampak. Jangan lah diperparah dengan penambangan pasir laut," kata Susi melalui cuitan akun twitternya, @susipudjiastuti, Senin 28 Mei 2023.

Mantan Staf Khusus Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) Heru Lelono pun mengungkapkan pendapat yang sama. Heru mengatakan kegiatan penambangan pasir laut dapat merusak ekosistem. Pasalnya saat dilakukan penambangan, bukan hanya pasir terkeruk tetap juga bahan-bahan lain.

"Saya masih ingat kasus penyedotan pasir laut. Selain pasti merusak ekosistem dasar laut, ternyata ada bahan lain selain pasir yang dicari," kata dia.

Koordinator Tim Ahli Sekretariat Nasional SDGs, Yanuar Nugroho menduga ada pihak-pihak tertentu yang mendorong terbitnya PP 26/2023 dan menggunakannya untuk kepentingan pribadi.

"Contoh tantangan terbesar evidence-based policy (kebijakan berbasis bukti), siapa pun yang meng-advice presiden membuat kebijakan ini, kalau tidak seriously ill-informed (kurang informasi), ya punya kepentingan pribadi, atau keduanya," ujar Yanuar.

Sementara itu Direktur Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) Yusri Usman mengkhawatirkan kondisi pulau-pulau kecil terutama di wilayah terluar tanah air. Diizinkannya penambangan dan ekspor pasir laut berpotensi membuat pulau-pulau itu tenggelam.

"Yakni, seperti tenggelamnya pulau-pulau kecil, khususnya di sekitar daerah terluar dari batas wilayah Indonesia, sebagai akibat penambangan pasir," ungkap Yusri.

Saat berbicara Selasa 30 Mei 2023, Yusri menjelaskanperairan kepulauan Riau kaya akan hasil sedimentasi pasir dan lumpur. Kualitas yang sangat baik membuatnya menjadi incaran negara lain yang gencar melakukan reklamasi, seperti Singapura. Menurut Yusri perlu ada pengetatan aturan agar eksplorasi pasir laut tidak berdampak buruk bagi lingkungan.

"Sehingga potensi ekonomi pasir laut ini bisa dimanfaatkan sebagai sumber devisa negara, tetapi dengan aturan yang ketat agar tidak merusak lingkungan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil dan harus dipastikan tingkat pendapat nelayan dan penduduknya," ujarnya.

Jurnalis GBN

Tentang GBN.top

Kontak Kami

  • Alamat: Jl Penjernihan I No 50, Jakarta Pusat 10210
  • Telepon: +62 21 2527839
  • Email: redaksi.gbn@gmail.com